Serangan tersebut menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai 20 orang lainnya.
REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Seorang jurnalis Jepang turut menjadi korban luka-luka dalam serangan rudal oleh Rusia di ibu kota Ukraina, Kiev, pada Sabtu . Hal itu diungkapkan Wali Kota Kiev Vitali Klitschkodi aplikasi perpesanan Telegram.
Sementara itu, harian utama Jepang Asahi Shimbun versi daring menyebutkan bahwa jurnalis tersebut bernama Wataru Sekita, staf divisi liputan visual. Baca Juga Pria berusia 36 tahun itu mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka di bagian kaki, menurut harian tersebut. Surat kabar Kiev Ukrainska Pravda memberitakan bahwa serangan tersebut menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai 20 orang lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Orang Terluka dalam Kebakaran Rumah di Tambora JakbarKebakaran rumah tinggal di kawasan permukiman padat Tambora, Jakarta Barat, telah padam. Polisi mencatat ada 4 orang yang terluka dalam insiden tersebut.
Baca lebih lajut »
RSF: 1.700 Jurnalis Terbunuh 20 Tahun Terakhir, Mayoritas Terjadi di Zona DamaiOrganisasi pemantau kebebasan pers, Reporters Without Borders (RSF), mencatat hampir 1.700 jurnalis terbunuh di seluruh dunia dalam 20 tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Dalam 20 Tahun Terakhir Hampir 1.700 Jurnalis Terbunuh, Rata-Rata 80 Wartawan Tewas per Tahun - Pikiran-Rakyat.comNamun RSF menyebutkan 80 persen kematian jurnalis sejak tahun 2003 hingga 2022, terjadi di 15 negara.
Baca lebih lajut »
Jurnalis televisi AS Barbara Walters wafat pada usia 93 tahunBarbara Walters, perempuan pertama pembawa acara siaran berita televisi petang hari pada jaringan televisi Amerika Serikat serta salah satu pewawancara paling ...
Baca lebih lajut »
Jurnalis KORAN SINDO Raih Terbaik 1 Humas Kemenag AwardPenghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qomas pada acara bertajuk Humas Kemenag Award di Jakarta, kemarin. Abdul Hakim,...
Baca lebih lajut »