Dalam 20 Tahun Terakhir Hampir 1.700 Jurnalis Terbunuh, Rata-Rata 80 Wartawan Tewas per Tahun
PIKIRAN RAKYAT - Report Without Borders , organisasi pemantau kebebasan pers, mencatat sepanjang 20 tahun terakhir hampir 1.700 jurnalis terbunuh di seluruh dunia."Secara mengejutkan, sebanyak 1.
668 jurnalis terbunuh di seluruh dunia sehubungan dengan pekerjaan mereka dalam dua dekade terakhir," kata mereka melalui pernyataan resmi.Namun angka itu memuncak pada tahun 2012-2013. Di mana masih-masing mencatat ada 144 dan 142 wartawan yang tewas.Namun RSF menyebutkan 80 persen kematian jurnalis sejak 2003 hingga 2022, terjadi di 15 negara.Negara-negara paling rawan dan banyak memakan korban jurnalis adalah Afghanistan, Yaman, Palestina, dan Somalia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil Pria Tertampan di Dunia Versi TC Candler dalam 6 Tahun TerakhirDaftar Pria Tertampan di Dunia Versi TC Candler pernah mengambil langkah dramatis ketika meminta pembebasan Paing Takhon yang saat itu jadi tahanan politik di Myanmar.
Baca lebih lajut »
Kepergian Pele Jadi Berita Paling Sedih PSSI-nya Brasil dalam 108 Tahun TerakhirKonfederasi Sepak Bola Brasil menyatakan bahwa wafatnya Pele adalah berita paling menyedihkan yang pernah mereka tulis sejak berdiri.
Baca lebih lajut »
Libur Sekolah, Pengurusan e-KTP di Kota Probolinggo Meningkat Lipat TigaRata-rata, dalam sehari ada 60 wajib KTP yang melakukan perekaman.
Baca lebih lajut »
Riwayat Penyakit Pele sebelum Meninggal Dunia, Infeksi Saluran Kemih hingga Kanker Usus BesarSebelum meninggal dunia, Pele diketahui mempunyai berbagai riwayat penyakit yang dideritanya dalam beberapa tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
AS Klaim Sudah Bunuh Hampir 700 Orang Diduga ISIS |Republika OnlinePasukan AS melakukan melakukan 108 operasi gabungan dalam satu tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Myanmar Putuskan Suu Kyi Lakukan Korupsi |Republika OnlineAung San Suu Kyi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus terakhir.
Baca lebih lajut »