Febri meminta agar Imam menghadiri panggilan tersebut.
Jakarta, Beritasatu.com - KPK akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggaran 2018 pada Jumat
Dalam pemeriksaan tersebut Imam pun dapat memberikan bantahan-bantahan atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. KPK dalam perkara ini menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan staf khususnya Miftahul Ulum sebagai tersangka penerima suap senilai total Rp 26,5 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK jadwalkan pemeriksaan Imam Nahrawi pada JumatKPK akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan ...
Baca lebih lajut »
Jumat Besok, KPK Panggil Imam Nahrawi untuk Diperiksa'Besok pada hari Jumat akan diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka IMN atau menpora dalam kapasitas sebagai tersangka,' kata Febri.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI BesokKPK memanggil eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI besok. Nahrawi dipanggil sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Anak Buah Imam NahrawiKPK sebelumnya menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka pada pekan lalu. Ulum ditetapkan tersangka bersama Menpora Imam Nahrawi yang kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca lebih lajut »
Diperiksa KPK, Stafsus Imam Nahrawi Dicecar soal Kronologi SuapKPK memeriksa 2 orang staf khusus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Baca lebih lajut »