KPK memeriksa 2 orang staf khusus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Para saksi dicecar KPK soal pemberian uang suap kepada Imam Nahrawi.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait peristiwa dugaan pemberian suap kepada Menpora ," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis .Kedua Staf Khusus Menpora itu adalah Zainul Munasichin dan Faisol Riza, diperiksa sebagai saksi untuk asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Selain itu, KPK memanggil satu PNS Kemenpora atas nama Angga sebagai saksi untuk Ulum.
Febri mengatakan KPK juga memperpanjang penahanan Ulum selama 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dimulai tanggal 1 Oktober-9 November 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Anak Buah Imam NahrawiKPK sebelumnya menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka pada pekan lalu. Ulum ditetapkan tersangka bersama Menpora Imam Nahrawi yang kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca lebih lajut »
Setelah Bekas Menteri Jokowi Tersangka, Taufik Hidfayat Diperiksa KPK Hari Ini - Tribun AmbonSetelah Bekas Menteri Jokowi Tersangka, Taufik Hidfayat Diperiksa KPK Hari Ini kpk OTT berita Viral BeritaTerkini
Baca lebih lajut »
Selesai Diperiksa KPK, Sesmenpora Mengaku Ditanya soal Aturan HibahGatot S Dewobroto mengaku tidak tahu menahu terkair dugaan praktik suap yang melibatkan Imam dan Ulum.
Baca lebih lajut »
KPK: 26 Poin dalam UU KPK Baru Memperlemah KerjaSalah satu poin krusial adalah pelemahan independensi KPK dengan diletakkannya KPK sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif
Baca lebih lajut »
KPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi Undang-Undang KPK yang nantinya berisiko melemahkan kerja lembaga antirasuah ...
Baca lebih lajut »