Yurianto menegaskan, semua jenazah terkait Covid-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional.
Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid- 19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien yang meninggal karena Covid-19.
Pemulasaran jenazah dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan Covid-19, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman. 2 dari 2 halamanKorban Terus MeningkatPemerintah, lanjut dia, berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19. Pemerintah pun berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jubir Yurianto: Masa Inkubasi Covid-19 di Indonesia Cuma 5-6 HariCovid-19 memiliki masa inkubasi yang terlama secara ilmiah adalah 14 hari. Tapi berbeda di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Yurianto Sebut Masa Inkubasi Covid-19 di Indonesia 5-6 HariAchmad Yurianto, mengatakan masa inkubasi virus Corona yang menjadi penyebab Covid-19 di Indonesia lebih singkat dari rata-rata normal.
Baca lebih lajut »
Penolakan Jenazah Covid-19, Yurianto: Mereka Saudara KitaTubuh jenazah Covid-19 dibungkus kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Baca lebih lajut »
Jubir: Hampir 20 Ribu Sampel Covid-19 Sudah Diperiksa |Republika OnlinePemerksaan sampel Covid-19 dilakukan di 40 laboratorium seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Indonesia Disebut Berpotensi Jadi Episentrum Baru Covid-19, Ini Kata Jubir Pemerintah'Peraturannya sudah banyak, tinggal dipatuhi saja. Banyak aturan kalau tidak ada yang mematuhi ya percuma,' ujarnya.
Baca lebih lajut »