PSBB dilakukan sebagai upaya penegasan aturan physical distancing
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh pemerintah daerah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Menurut dia, atau menjaga jarak fisik selama pandemi virus corona.
Sebab, kata dia, imbauan tetap tinggal di rumah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan melaksanakan ibadah di rumah tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan baik. Sehingga, penularan virus corona di luar masih saja terjadi. Yurianto meminta masyarakat mematuhi aturan physical distancing, termasuk PSBB yang sudah diimplementasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per Jumat ini. Ia meminta warga berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Persilakan Pemda Ajukan Usul PSBB |Republika OnlinePemerintah persilakan Pemda Ajukan Usul PSBB untuk perkuat pencegahan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Anies Masih Tunggu Pemerintah Pusat soal Pengoperasian Ojol saat PSBB Diterapkan - Tribunnews.comAnies menyatakan dalam Pergub yang disusun, ia ingin ojol tetap bisa beroperasi membawa penumpang
Baca lebih lajut »
Pemerintah Beri Kesempatan Daerah Luar Jakarta Ajukan PSBBKementerian Kesehatan telah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta. Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 lebih masif lagi, pemerintah daerah di provinsi-provinsi lain pun diberikan kesempatan untuk mengajukan PSBB.
Baca lebih lajut »
Soal Nasib |em|Ojol|/em| Saat PSBB, Anies: Tunggu Pemerintah Pusat |Republika OnlinePemprov DKI Jakarta menunggu pemerintah pusat terkait nasib Ojol saat PSBB.
Baca lebih lajut »
Pemerintah: Pemda Dipersilakan Ajukan PSBB\nDengan adanya PSBB di daerah, diharapkan efektifitas jaga jarak atau physical distancing meningkat.
Baca lebih lajut »