Jubir MK sebut putusan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK jadi 5 tahun berlaku untuk Firli Bahuri dkk yang menjabat saat ini
Dengan demikian, masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakilnya yang sebelumnya berakhir pada akhir Desember tahun ini diperpanjang hingga penghujung 2024.
Dalam pertimbangan itu, Mahkamah memandang penting untuk segera memutuskan perkara terkait masa jabatan dengan pertimbangnan masa jabatan“Maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkarauntuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan,” ujar Fajar mengutip pertimbangan putusan tersebut.
Oleh karena itu, MK memutuskan untuk segera memutus perkara tersebut agar putusan bisa memberikan kepastian dan kemanfaatan yang berkeadilan bagi para pemohon dan seluruh pimpinan KPK saat ini. “Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan,” kata Fajar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Novel Nilai Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Bukan untuk Periode Firli Bahuri CsMantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan di era Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Nurul Ghufron: Putusan MK Langsung Berlaku Periode Firli BahuriWakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron meyakini, judicial review atas beleid perpanjangan masa jabatan komisioner KPK mulai berlaku sejak diketuknya palu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 25 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
MK Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku di Era Firli BahuriMK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini
Baca lebih lajut »
Dampak Putusan MK, Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang hingga 2024Mahkamah Konstitusi (MK) kabulkan gugatan Nurul Ghufron soal masa jabatan pimpinan KPK yang semula 4 tahun, menjadi 5 tahun.
Baca lebih lajut »
Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli BahuriMantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan putusan MK perihal perpanjangan jabatan itu seharusnya tidak berlaku bagi era Firli Bahuri cs.
Baca lebih lajut »