Dampak Putusan MK, Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang hingga 2024

Indonesia Berita Berita

Dampak Putusan MK, Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang hingga 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 90%

Mahkamah Konstitusi (MK) kabulkan gugatan Nurul Ghufron soal masa jabatan pimpinan KPK yang semula 4 tahun, menjadi 5 tahun.

Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Fajar menjelaskan hal yang menjadi dasar pertimbangan keberlakuan keputusan itu pada putusan 112/PUU-XX/2022 bagi Pimpinan KPK saat ini dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117. "Dengan mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan," ujar Fajar.

"MK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini," sambungnya. Dari hasil keputusan tersebut, maka pemberlakuan masa jabatan kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang semula berakhir ada Desember 2023, sudah diperpanjang 1 tahun sampai 2024 mendatang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »

Tanggapi Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan: InnalillahiNovel Baswedan memberi komentar perihal putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang digugat Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

Abraham Samad Kritik Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Berpotensi Hilangkan IndependensiAbraham Samad mengatakan perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun itu berpotensi menghilangkan independensi komisi antirasuah.
Baca lebih lajut »

Novel Nilai Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Bukan untuk Periode Firli Bahuri CsNovel Nilai Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Bukan untuk Periode Firli Bahuri CsMantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan di era Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »

MK Perpanjangan Masa Jabatan PImpinan KPK, Ini Kata IstanaIstana menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »

MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:36:27