Henry Surya bukan pemain baru di industri keuangan.
Dia hendak mengikuti jejak orang tuanya itu. Untuk merealisasikannya, dia akhirnya mendirikan perusahaan sendiri di sektor koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta pada 27 September 2012.
Namun, mengacu pada laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi Indosurya secara legal berdiri berdasarkan nomor badan hukum pendirian 430/BH/XII.1/-1.829.31/XI/2012 tanggal 5 November 2012. Di bidang manajemen, Henry Surya menjadi pemegang kendali dalam perusahaan tersebut sejak 2012 sampai Februari 2020.
Mengutip Amelia Putri, dkk dalam Lambatnya Perkembangan Hukum dalam Menjaga Stabilitas Publik di Era Teknologi dan Informasi , selama itu koperasi ini bekerja dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan simpanan berjangka yang memberikan bunga mencapai 8%-11%. Selaras dengan itu, melihat pada draft putusan PN Jakarta Pusat Nomor 130/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., Henry Surya punya akal bulus untuk menarik konsumen.
Apabila koperasi simpan pinjam menargetkan masyarakat kelas menengah ke bawah, khusus Indosurya menargetkan masyarakat kelas atas. Mereka juga bekerja layaknya bank tidak seperti koperasi. Konon, karyawannya adalah bekas pegawai bank semua. Sampai Februari 2020, tercatat ada 16.749 nasabah atau anggota koperasi.
Namun, tambah Amelia, dkk, kegiatan ini sayangnya tidak mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jreng, Kejagung Bilang Hakim Salah Ngelepasin Bos IndosuryaKejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jaksa mengajukan kasasi terkait kasus KSP Indosurya yang dinilai mengoyak rasa keadilan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jreng! Keluarga Chef Arnold Korban Indosurya, Dicolek Gibran!Nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar.
Baca lebih lajut »
Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos IndosuryaTerdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).
Baca lebih lajut »
Vonis Bebas Bos Indosurya Dinilai Lukai Keadilan |Republika OnlineArsul berharap Mahkamah Agung melihat kembali seluruh fakta dalam kasus Indosurya.
Baca lebih lajut »
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Begini Tanggapan KejagungKejaksaan Agung (Kejagung) merespons vonis bebas terdakwa Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca lebih lajut »
Rugikan Rp 106 T, Kejagung Kasasi Vonis Bebas Bos IndosuryaRugikan Rp 106 Triliun, Kejagung Kasasi Vonis Bebas Bos Indosurya!
Baca lebih lajut »