JPU tuntut Johnny Plate 15 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

JPU tuntut Johnny Plate 15 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dengan kurungan 15 tahun penjara dalam kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak ...

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dengan kurungan 15 tahun penjara dalam kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

JPU menilai Johnny secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ."Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun," kata JPU melanjutkan.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan sidang dilanjutkan pada Rabu, 1 November 2023 pukul 09.00 WIB.Diketahui, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BREAKING NEWS: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G BAKTI KominfoBREAKING NEWS: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G BAKTI KominfoJaksa menuntut Johnny G Plate dihukum 15 tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BAKTI KominfoBREAKING NEWS: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BAKTI KominfoJaksa menuntut Johnny G Plate dihukum 15 tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Baca lebih lajut »

Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun BuiLebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun BuiDalam tuntutannya, Jaksa meyakini Anang terbukti bersalah dalam perkara korupsi BTS 4G.
Baca lebih lajut »

Johnny G. Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp17,8 MiliarJohnny G. Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp17,8 MiliarJaksa juga menghukum Johnny G. Plate membayar denda Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun PenjaraKasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun PenjaraJohnny Plate merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G, BAKTI di Kemenkominfo.
Baca lebih lajut »

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun PenjaraJohnny G Plate Dituntut 15 Tahun PenjaraBerita Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara terbaru hari ini 2023-10-25 16:49:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 18:00:35