Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan terus memantau kegiatan transaksi kripto.
Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Rabu . - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan akan terus memantau kegiatan transaksi kripto. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang melalui kripto yang kemarin disinggung oleh Presiden Jokowi .
Dia melanjutkan bedasarakan Pasal 17 UU PPTPPU itu, salah satu pihak pelapor adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi, termasuk Pedagang Fisik Aset Kripto. Pedagang Fisik Aset Kripto, kata dia, wajib melaporkan transaksi kripto yang mencurigakan kepada PPATK.
"Transaksi mencurigakan tersebut kami sampaikan sebagai Hasil Analisis ke Kepolisian Negara RI," katanya. "Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu kita waspadai seperti crypto currency aset, aset virtual, NFT kemudian aktivitas loka pasar elektronik money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lainnya. Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," kata Jokowi.
Ppatk Jokowi Pencucian Uang Investasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPATK Siap Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang dari Aset Kripto Rp139 TPPATK menyatakan siap menindaklanjuti informasi dari Presiden Joko Widodo soal adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dari aset kripto.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Dorong PPATK Tingkatkan Kemampuan Hadapi Pelaku Pencucian UangPresiden Joko Widodo menekankan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK agar tidak kalah dengan pelaku tindak pidana pencucian uang TPPU
Baca lebih lajut »
Jokowi Warning Pencucian Uang di Kripto, Bos OJK Mau Lakukan IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kemungkinan risiko pencucian uang lewat transaksi kripto yang tengah dikhawatirkan Presiden Joko widodo.
Baca lebih lajut »
PPATK Ungkap Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp 800 Miliar!PPATK berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ungkap Dugaan Pencucian Uang Kripto Rp 139 TPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia terus dioptimalkan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Kripto Capai Rp 139 TriliunKita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi
Baca lebih lajut »