PPATK Ungkap Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp 800 Miliar!

Kripto Berita

PPATK Ungkap Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp 800 Miliar!
PpatkJokowiPencucian Uang
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 74%

PPATK berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto.

Rosseno Aji Nugroho, CNBC IndonesiaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto. Dalam periode 2022-2024 saja, lembaga intelijen keuangan ini menemukan transaksi mencurigakan kripto senilai Rp 800 miliar.

Ivan mengatakan transaksi mencurigakan tersebut telah disampaikan kepada pihak Polri. Adapun tindak pidana asal transaksi tersebut berasal dari penipuan. Penipuan yang dimaksud adalah investasi kripto yang menjanjikan keuntungan dalam jumlah besar kepada para korban.Ivan mengatakan aset kripto kerap digunakan untuk mengaburkan asal-usul harta kekayaan pemiliknya. Aset kripto bersifat anonim dan dapat melewati batas negara dengan mudah, sehingga sulit dilacak.

"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu kita waspadai seperti crypto currency aset, aset virtual, NFT kemudian aktivitas loka pasar elektronik money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lainnya. Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," kata Jokowi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Ppatk Jokowi Pencucian Uang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Jokowi Dorong PPATK Tingkatkan Kemampuan Hadapi Pelaku Pencucian UangPresiden Jokowi Dorong PPATK Tingkatkan Kemampuan Hadapi Pelaku Pencucian UangPresiden Joko Widodo menekankan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK agar tidak kalah dengan pelaku tindak pidana pencucian uang TPPU
Baca lebih lajut »

PPATK Siap Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang dari Aset Kripto Rp139 TPPATK Siap Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang dari Aset Kripto Rp139 TPPATK menyatakan siap menindaklanjuti informasi dari Presiden Joko Widodo soal adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dari aset kripto.
Baca lebih lajut »

Kurir Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencucian UangKurir Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencucian UangKurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYLKPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYLJPNN.com : Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hanan Supangkat sebagai pengusaha bisa bergerak di bidang usaha apa pun.
Baca lebih lajut »

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139TJokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139TPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap adanya ancaman baru soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menggunakan teknologi digital seperti kripto, NFT dan lain-lain
Baca lebih lajut »

Jokowi Ungkap Dugaan Pencucian Uang Kripto Rp 139 TJokowi Ungkap Dugaan Pencucian Uang Kripto Rp 139 TPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia terus dioptimalkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:31:50