Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 6 Tahun 2020 soal gaji Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Untuk Ketua Dewas KPK, per bulan membawa pulang hampir Rp 105 juta. Berikut detailnya: KPK
menandatangani Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 soal gaji Dewan Pengawas KPK. Untuk Ketua Dewas KPK, per bulan membawa pulang hampir Rp 105 juta. Apa saja detailnya?
"Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian bunyi pertimbangan Jokowi dalam Perpres 6/2020 yang dikutip
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Tagih Perpres Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJSPemerintah diminta segera melaksanakan keputusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta PSBB Dievaluasi |Republika OnlineSetiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target yang terukur.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Saya Lihat Masih Ada Pasien Positif Corona Bisa Lari dari Rumah SakitJokowi meminta agar penerapan PSBB tersebut dievaluasi dan diterapkan secara ketat dan efektif.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Semua Bansos Harus Sampai ke Masyarakat Minggu IniJokowi mengatakan proses pendistribusian bantuan sosial harus berlangsung secepat mungkin. Dia meminta bantuan sampai ke masyarakat paling tidak minggu ini. Bansos Jokowi
Baca lebih lajut »
Jokowi: 89 Ribu Pekerja Migran Sudah Pulang ke RI dan Akan Bertambah 16 RibuPresiden Jokowi meminta pekerja migran yang pulang ke Indonesia untuk diawasi secara ketat. Jokowi mengatakan, saat ini lebih dari 80 ribu pekerja migran sudah pulang ke tanah air. PekerjaMigran
Baca lebih lajut »
89.000 Pekerja Migran Pulang, Jokowi: Jangan Sampai Muncul Covid-19 Gelombang Dua\nJokowi menyebut, diperkirakan masih ada 16.000 pekerja migran lagi yang akan kembali ke Indonesia.
Baca lebih lajut »