Jokowi Sorot Kasus Guru Pesantren Rudapaksa Santri, Minta Pelaku Ditindak Tegas via tribunnews
Bintang menuturkan Presiden meminta Kementerian PPPA untuk berkoordinasi dengan lintas sektoral di berbagai instansi daerah."Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," kata dia.
Sementara soal korban yang masih anak-anak, pihaknya juga akan terus berupaya memastikan hak dan kebutuhan para santri dapat terpenuhi. "Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung Jadi Perhatian Serius Jokowi |Republika OnlinePresiden Jokowi memberikan perhatian serius pada kasus asusila terhadap Santriwati.
Baca lebih lajut »
Perintah Jokowi agar Herry Wirawan Ditindak Tegas, Sebut Kasus Rudapaksa Santri Kejahatan Luar Biasa - Tribunnews.comPresiden Jokowi memerintahkan agar Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa belasan santriwati, ditindak tegas.
Baca lebih lajut »
Jokowi Didesak Teken Keppres Kasus HAM Berat Lewat NonyudisialKetua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan keppres penyelesaian HAM berat lewat jalur non-yudisial lebih dibutuhkan saat ini ketimbang menunggu RUU KKR.
Baca lebih lajut »
Jokowi Atensi Kasus Rudapaksa Santriwati hingga Desakan Pelaku Dihukum Kebiri - Tribunnews.comJokowi memberi perhatian khusus pada kasus rudapaksa belasan santriwati, di sisi lain banyak pula desakan pelaku dihukum kebiri.
Baca lebih lajut »
Jokowi ingin ada kepastian harga dan pembeli bawang merah petaniPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pertanian menyiapkan penjamin pembelian atau penyalur (off taker) untuk produksi bawang merah, agar petani ...
Baca lebih lajut »