Jokowi Siapkan PNS Jadi Pegawai Otorita IKN

Indonesia Berita Berita

Jokowi Siapkan PNS Jadi Pegawai Otorita IKN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Jokowi Siapkan PNS Jadi Pegawai Otorita IKN TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil alias PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.'PNS sebagaimana dimaksud pada ayat dapat beralih status menjadi pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara atau penugasan dari instansi induknya,' demikian bunyi Pasal 5 ayat 3 pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022.Beleid ini mengatur tentang Otorita dan diteken oleh Jokowi pada 18 April 2022.

Para PNS dan PPK ini dapat mengisi tiga jabatan utama untuk perangkat Otorita yang diatur di Perpres ini. Pertama yaitu Sekretariat Otorita. Kedua, Deputi Kepala Otorita. Lalu yang ketiga, Unit Satuan Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita. Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Kepala Otorita.Selain soal pegawai Otorita, Perpres juga memuat lembaga baru yang belum ada di UU Ibu Kota Negara yaitu Dewan Penasihat Otorita. Akan tetapi, belum ada rincian siapa yang akan mengisi dewan ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Teken Perpres, PNS dapat Beralih Status Jadi Pegawai Otorita IKNJokowi Teken Perpres, PNS dapat Beralih Status Jadi Pegawai Otorita IKNPresiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam aturan ini, dijelaskan bahwa perangkat Otorita IKN diisi oleh pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »

Jokowi Boleh Bentuk Dewan Penasihat Otoritas IKNJokowi Boleh Bentuk Dewan Penasihat Otoritas IKNHal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 62 tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditandatangani pada 18 April 2022.
Baca lebih lajut »

Uji Materi UU IKN dan Keraguan terhadap Independensi MKUji Materi UU IKN dan Keraguan terhadap Independensi MKMengemuka keraguan atas netralitas dan independensi Mahkamah Konstitusi dalam mengadili uji materi atau judicial review UU IKN.
Baca lebih lajut »

IKN Akan Jadi Superhub Ekonomi, Ini Enam Klaster Penopangnya | Ekonomi - Bisnis.comIKN Akan Jadi Superhub Ekonomi, Ini Enam Klaster Penopangnya | Ekonomi - Bisnis.comIKN Nusantara akan menjadi superhub ekonomi nasional melalui pembangunan enam klaster di dalamnya
Baca lebih lajut »

Jepang Bakal Kirim Tim Ahli ke IKN, Mau Cek Apa Nih?Jepang Bakal Kirim Tim Ahli ke IKN, Mau Cek Apa Nih?Jepang berencana mengirim tim ahli ke lokasi IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Mau ngapain?
Baca lebih lajut »

Pemerintah atur cara perolehan dan pengelolaan pertanahan IKNPemerintah atur cara perolehan dan pengelolaan pertanahan IKNPresiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 13:37:22