Mahfud menegaskan bahwa Jokowi telah memiliki data intelijen tersebut sudah sejak lama.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki data situasi dan arah politik seluruh partai di Indonesia adalah hal yang biasa. Sebab hal itu telah diatur dalam undang-undang.
Bahkan, lanjut Mahfud, setiap menteri juga memiliki data intelijen. Namun, laporan tersebut diterimanya setiap satu bulan sekali. Maka dari itu, ia pun menegaskan bahwa Jokowi telah memiliki data intelijen tersebut sudah sejak lama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Minta Jangan Takut AI: Mesin Punya Chip, Manusia Punya HatiPresiden Jokowi mengungkap kekhawatiran terhadap teknologi AI tak beralasan. Simak alasannya.
Baca lebih lajut »
Publik Bisa Ikut Bahas Aturan Turunan Undang-Undang KesehatanKeterbukaan pemerintah dalam proses pembahasan aturan turunan dari UU Kesehatan diharapkan juga dilakukan pada proses perumusan dan penentuan substansi dalam aturan tersebut. Keterlibatan semua pihak amat diperlukan.
Baca lebih lajut »
Rektor IPB undang Presiden Jokowi ke Science Techno ParkRektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University Arif Satria mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Science Techno Park (STP) ...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Bakal Laporkan Balik Pengelola Gunung BromoPengelola Gunung Bromo dinilai tidak melindungi konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Baca lebih lajut »
[HOAKS] Jokowi dan Megawati Titipkan NKRI ke Pasangan Ganjar-Mahfud MDNama Mahfud MD masuk dalam bursa cawapres Ganjar. Namun, sampai saat ini PDIP belum menetapkan bacawapres yang akan mendampingi Ganjar.
Baca lebih lajut »
Minta Keadilan, Zainal Muttaqin Kirim Surat ke Presiden Jokowi dan Mahfud MDMantan Direktur Utama Jawa Pos Zainal Muttaqin tersandung kasus penggelapan aset perusahaan.
Baca lebih lajut »