Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lagi, Ini Kata MA

Indonesia Berita Berita

Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lagi, Ini Kata MA
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Andi menegaskan, Mahkamah Agung (MA) tidak akan mencampuri dan tidak akan menanggapi. Sebab hal tersebut merupakan wilayah kewenangan pemerintah. BPJS BPJSKesehatan

Andi menegaskan Mahkamah Agung tidak akan ikut campur dan tidak akan memberi tanggapan. Sebab, hal tersebut merupakan wilayah kewenangan pemerintah.

"Sedangkan MA hanya berwenang untuk mengadili perkara permohonan hak uji materiil terhadap peraturan yang kedudukannya di bawah undang-undang, dan itu pun apabila ada pihak yang berkeberatan bertindak sebagai pemohon, yang mengajukan ke MA," papar Andi. MA meyakini Presiden dalam membuat Perpres yang baru tentu sudah mempertimbangkan semua aspek. Sebab, kalau toh iuran BPJS itu harus dinaikkan untuk kesinambungannya.

"Namun tentu juga Pemerintah mempertimbangkan isi putusan MA yang membatalkan Perpres No 75 yang lalu," kata Andi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sempat Dibatalkan MA, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS KesehatanSempat Dibatalkan MA, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS KesehatanPolemik iuran BPJS Kesehatan seperti tak ada habisnya. Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ini besarannya: BPJSKesehatan via detikHealth
Baca lebih lajut »

Naikkan Kembali Iuran BPJS yang Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Dinilai Menentang HukumNaikkan Kembali Iuran BPJS yang Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Dinilai Menentang Hukum\nFeri mengatakan bahwa putusan MA bernomor 7\/P\/HUM\/2020 itu pada pokoknya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan.
Baca lebih lajut »

Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Dinilai Berselancar Lawan Putusan MANaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Dinilai Berselancar Lawan Putusan MAAnggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyesalkan pemerintah tidak mematuhi putusan MA soal BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, KPCDI Segera Gugat Kembali ke MAJokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, KPCDI Segera Gugat Kembali ke MAKomunitas Pasien Cuci Darah sebelumnya mengajukan gugatan soal BPJS Kesehatan dan dikabulkan MA.
Baca lebih lajut »

Dibatalkan MA, Jokowi Naikkan Lagi Tarif BPJS KesehatanDibatalkan MA, Jokowi Naikkan Lagi Tarif BPJS KesehatanBeleid tersebut salah satunya menetapkan perubahan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri.
Baca lebih lajut »

Jokowi Naikkan Iuran BPJS Lagi, Penggugat Merasa MA DiakaliJokowi Naikkan Iuran BPJS Lagi, Penggugat Merasa MA DiakaliSempat dibatalkan MA, iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan Presiden Jokowi. Penggugat merasa pemerintah mengakali keputusan MA.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:15:44