'DKI Jakarta akan tetap (patuhi) regulasi yang ada, regulasinya kan SKB 4 Menteri,' tutur dia kepada JawaPos.com.
JawaPos.com – Presiden Joko Widodo meminta agar pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen dapat dievaluasi pelaksanaanya. Khususnya untuk wilayah yang penyebaran kasus Covid-19 meningkat, seperti DKI Jakarta.
“DKI Jakarta akan tetap regulasi yang ada. Regulasinya kan SKB 4 Menteri,” tutur dia kepada JawaPos.com, Rabu . “Kalau kondisi DKI sudah PPKM level 3, maka dengan sendirinya kebijakan PTM 100 persen akan berubah jadi 50 persen,” tandas dia. Lalu, untuk satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada lansia sebanyak 40 persen sampai dengan 50 persen, PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikbudristek Sebut Evaluasi PTM di Daerah Mengacu Pada SKB Empat Menteri |Republika OnlineSKB PTM sudah patuh pada penetapan level PPKM.
Baca lebih lajut »
Narasi Anies Menjawab Permintaan Jokowi Evaluasi PTM di DKIPresiden Jokowi meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi, terutama di 3 provinsi, termasuk DKI Jakarta. Begini respons Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta PTM di DKI, Jabar dan Banten DievaluasiPresiden Jokowi meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi. Evaluasi terutama dilakukan di tiga provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta PTM di Jabar, DKI, dan Banten DievaluasiJokowi mengingatkan para menterinya untuk menyikapi kenaikan kasus ini dengan hati-hati. Kendati begitu, dia bersyukur lonjakan kasus tersebut tak diikuti dengan kenaikan angka kematian akibat Covid-19.
Baca lebih lajut »
BOR Terus Meningkat, PPKM DKI Tetap Level 2 |Republika OnlineHingga Ahad (30/1/2022), BOR di DKI Jakarta mencapai 56 persen.
Baca lebih lajut »