'PKH, BLT Desa, bansos tunai. Bantuan beras, sembako, minggu ini harus keluar.'
'' REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pencairan bantuan sosial yang diberikan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di tengah pemberlakuan PPKM Darurat saat ini tak terlambat. Ia mengatakan, bantuan-bantuan tersebut harus disalurkan pada pekan ini.
Baca Juga Ia pun meminta agar Menteri Sosial dan Kepala Bulog tak ragu dalam menyalurkan bantuan sosial ini secepatnya. Karena itu, Jokowi menginstruksikan keduanya untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait prosedur penyalurannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Terbaru soal BLT Dana Desa, Mendes Sebut Update Data Terus DilakukanKemendes terus melakukan pembaruan data terkait penerima BLT Dana Desa. Mendes Halim juga membeberkan jumlah penerima terkini hingga Juli 2021. Kemendes
Baca lebih lajut »
Cegah Resistensi, Ditjen PKH Lakukan Pengawasan Obat Hewan |Republika OnlineDitjen PKH meyakini resistensi antimikroba pada hewan bisa berbahaya bagi manusia
Baca lebih lajut »
Jokowi: Penyaluran Bansos Jangan Sampai Terlambat |Republika OnlineJokowi minta penyaluran bansos tunai, PKH, BLT desa agar jangan sampai terlambat.
Baca lebih lajut »
Orang yang Nyinyir Jokowi Blusukan Tak Paham Arti Penting Hadirnya Pemimpin ke Tengah Masyarakat - Tribunnews.comKehadiran Jokowi ke perkampungan di malam hari dapat menumbuhkan kembali semangat warga untuk tetap bertahan dan optimistis menghadapi pandemi.
Baca lebih lajut »
Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Tunggu Bansos dari PusatMendagri Tito Karnavian menyebut kepala daerah memiliki diskresi untuk memutuskan pemberian bansos Covid-19 kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Varian Delta tak Terkendali, Pakar: Terlambat |Republika OnlineEpidemiolog menyoroti pernyataan Luhut soal Covid varian Delta sulit dikendalikan.
Baca lebih lajut »