Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin

Ylki Berita

Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin
Rokok KetenganRumah Tangga Miskin
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

Tulus mengapresiasi langkah Jokowi setelah mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

Pendiri dan Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan larangan tersebut untuk melindungi anak dan remaja.

Pertama, larangan penjualan rokok secara ketengan adalah hal yang tepat, karena rokok adalah produk yang dikenai cukai, yang sudah seharusnya dibatasi promosinya, dan penjualannya. "Sebab secara empirik, tingkat prevalensi merokok pada anak sudah mencapai 9,1 persen dari semula 8,5 persen. Ini fenomena yang sangat mengkhawatirkan," katanya., agar pendapatan dan uangnya tidak scr dominan untuk membeli rokok."Karena menurut data BPS, rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih byk dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk ," kata dia.

Tulus lagi-lagi menegaskan larangan penjualan rokok secara ketengan merupakan kebijakan yang sudah seharusnya dilakukan, karena punya landasan filosofis, normatif, dan sosiologis yang relevan.Sebelumnya Presiden Jokowi resmi melarang penjualan rokok ketengan atau eceran per batang. Selain itu penjualan produk tembakau dan rokok elektronik juga dilarang dilakukan dalam radius 200 meter dari kawasan sekolah atau tempat bermain anak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Rokok Ketengan Rumah Tangga Miskin

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

[POPULER TREN] Jenderal Bintang 3 Polri, Terbaru Ahmad Luthfi | Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran[POPULER TREN] Jenderal Bintang 3 Polri, Terbaru Ahmad Luthfi | Pemerintah Larang Jual Rokok EceranPopuler Tren 31 Juli 2024: Jenderal bintang 3 Polri, terbaru Ahmad Luthfi | Pemerintah larang penjualan rokok eceran | Jokowi tak nyenyak tidur di IKN
Baca lebih lajut »

Resmi, Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan dan AlasannyaResmi, Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan dan AlasannyaPresiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang di dalamnya memuat larangan penjualan rokok eceran per batang.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?Larangan ini tidak berlaku untuk cerutu dan rokok elektronik.
Baca lebih lajut »

Mendagri Larang Kepala Daerah Jual Sawah Demi Turunkan Harga Beras, Apa Hubungannya?Mendagri Larang Kepala Daerah Jual Sawah Demi Turunkan Harga Beras, Apa Hubungannya?Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lonjakan harga beras jadi hal yang patut disikapi bersama, dalam hal ini dengan kepala daerah.
Baca lebih lajut »

70% Toko Kelontong Terancam Tutup, Pedagang Tolak Aturan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah70% Toko Kelontong Terancam Tutup, Pedagang Tolak Aturan Jual Rokok 200 Meter dari SekolahWakil Ketua Umum PPKSI, Hamdan Maulana tolak pasal kontroversi terkait jarak penjualan rokok sejauh 200 meter dari instansi pendidikan, yang termaktub dalam RPP Kesehatan
Baca lebih lajut »

Jerman Larang Volkswagen Jual Anak Usaha ke BUMN China, Ini AlasannyaJerman Larang Volkswagen Jual Anak Usaha ke BUMN China, Ini AlasannyaOh ternyata ini alasannya pemerintah Jerman melarang Volkswagen menjual anak perusahaannya ke BUMN milik China.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:42:21