Jokowi Gelisah, Google dan Facebook Habisi Media!

Indonesia Berita Berita

Jokowi Gelisah, Google dan Facebook Habisi Media!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 74%

Jokowi gelisah dengan Google dan Facebook yang menghabisi media. Aturan Publisher Rights digenjot. Apa itu? Simak selengkapnya!

"Presiden sudah jawab, agar kita bahas dan duduk bersama dan memberi waktu satu bulan"kata Usman Kansong, saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Rabu .

"Sebagai pelaksanaan arahan Presiden dan komitmen Kominfo untuk menyelesaikan Rancangan Perpres dalam waktu satu bulan, maka pada hari Rabu, 15 Februari 2023, Kominfo mengundang kementerian/lembaga terkait serta Dewan Pers untuk membahas kembali Rancangan PerpresJokowi dalam pidatonya saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers, memang menyinggung soal keberlanjutan industri media konvensional.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rancangan Perpres Publisher Right Dikebut, Google-Facebook Harus Bayar BeritaRancangan Perpres Publisher Right Dikebut, Google-Facebook Harus Bayar BeritaDirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan rancangan tersebut telah dibahas serta akan disempurnakan.
Baca lebih lajut »

Amien Rais Berpesan ke Presiden Jokowi: Tolong Jangan Pernah Menunda PemiluAmien Rais Berpesan ke Presiden Jokowi: Tolong Jangan Pernah Menunda PemiluAmien Rais meminta kepada Presiden Jokowi untuk tak menunda pemilu.
Baca lebih lajut »

Penjual Gorengan di Malang Dituntut 2,6 Tahun Penjara karena Tagih Utang di Facebook | merdeka.comPenjual Gorengan di Malang Dituntut 2,6 Tahun Penjara karena Tagih Utang di Facebook | merdeka.comPenjual Gorengan di Kabupaten Malang, Jawa Timur dituntut hukuman 2,6 tahun penjara dan denda Rp750 juta lantaran menagih utang lewat komentar di akun Facebook. Dian Patria Arum Sari dijerat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah dilaporkan oleh DP, pemilik akun tersebut.,Regional,Viral Hari Ini,Utang,Malang
Baca lebih lajut »

Pakai AI, Google Translate Kini Bisa Terjemahkan Banyak Arti KataPakai AI, Google Translate Kini Bisa Terjemahkan Banyak Arti KataGoogle Translate hadir dengan kecanggihan teknologi AI, sehingga mampu menerjemahkan satu kata dalam beberapa arti dan juga konten bergambar.
Baca lebih lajut »

Jokowi Targetkan Dividen BUMN Rp 50 T, Erick: Bisa Rp 68 T!Jokowi Targetkan Dividen BUMN Rp 50 T, Erick: Bisa Rp 68 T!Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memberikan target pembagian dividen BUMN Rp 50 triliun pada tahun ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:43:46