Jokowi: Bisnis Baju Bekas Impor Ganggu Industri dalam Negeri |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Jokowi: Bisnis Baju Bekas Impor Ganggu Industri dalam Negeri |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Jokowi menginstruksikan jajarannya agar mencari para pelaku impor pakaian bekas.

Karena itu, ia pun menginstruksikan jajarannya agar mencari para pelaku impor pakaian bekas."Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi.atau baju bekas hingga sepatu bekas impor membawa banyak dampak negatif di dalam negeri. Selain merugikan pelaku UMKM yang membuat produk lokal, keberadaan produk tekstil bekas impor itu juga membawa dampak buruk bagi lingkungan hingga pendapatan negara.

Dua pengunjung memilih jaket bekas impor yang dijual di kegiatan Pontianak Festival Week di Pontianak, Kalimantan Barat. - Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM, Hanung Harimba mengatakan, persoalan maraknya thrifting saat ini menjadi isu serius. Ia pun menegaskan secara resmi dilarang pemerintah dan diatur dalam undang-undang karena banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan.pakaian bekas impor menimbulkan masalah lingkungan yang serius karena banyak di antara baju bekas impor tersebut berakhir di tempat pembuangan akhir ," kata Hanung dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin .yang notabene pakaian bekas impor merupakan barang selundupan atau ilegal.

"Sementara impor pakaian bekas selama ini memangkas pangsa pasar mereka sebesar 12-15 persen,” kata Hanung.pakaian impor telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Larang Baju Bekas Impor karena Ganggu Industri Tekstil Dalam NegeriJokowi Larang Baju Bekas Impor karena Ganggu Industri Tekstil Dalam NegeriBisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Baca lebih lajut »

UMKM Merana Akibat Bisnis ThriftingUMKM Merana Akibat Bisnis ThriftingImpor baju bekas yang kian marak dengan adanya tren thrifting membuat bisnis UMKM dalam negeri terganggu. Meski digemari, jual-beli pakaian bekas, yang muncul akibat maraknya impor produk busana bekas, sebetulnya telah dilarang pemerintah. KoranTempo
Baca lebih lajut »

Bareskrim Koordinasi ke Kemendag untuk Tindak Bisnis Baju Bekas ImporBareskrim Koordinasi ke Kemendag untuk Tindak Bisnis Baju Bekas ImporBareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrift.
Baca lebih lajut »

Impor Baju Bekas Dilarang, Thrifting di Bogor Sepi PeminatImpor Baju Bekas Dilarang, Thrifting di Bogor Sepi PeminatPenjualan baju bekas kini mulai melemah. Sulitnya mendapatkan pasokan barang branded membuat bisnis ini mulai ditinggalkan penggemar thrifting.
Baca lebih lajut »

Teten Mau Tutup Lapak Baju Bekas di Toko Online hingga Medsos!Teten Mau Tutup Lapak Baju Bekas di Toko Online hingga Medsos!Importasi baju bekas dari luar negeri semakin marak di dalam negeri. Tren dengan istilah thrifting itu juga menjamur di e-commerce hingga media sosial.
Baca lebih lajut »

Impor Baju Bekas Bakal Diberantas, Nasib Pedagang Thrift di Pasar Senen cs Gimana?Impor Baju Bekas Bakal Diberantas, Nasib Pedagang Thrift di Pasar Senen cs Gimana?Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengecam impor baju bekas ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 15:59:31