Jokowi Larang Baju Bekas Impor karena Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. 'Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu,' ujar Jokowi saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. Jokowi menyatakan sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut.
Larangan impor pakaian bekas dengan pos tarif HS 6309 diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan impor baju bekas hingga kini masih marak terjadi. Pihaknya telah melakukan tindakan di sejumlah wilayah mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Sepatu Bekas Asal Singapura, Belum Masuk Larangan Pembatasan Impor?Kemenkop UKM mengatakan, sepatu belum masuk dalam jenis pakaian bekas yang masuk daftar larang impor.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gagalkan 7.877 Bal Selundupan Baju Impor Bekas, Ini ModusnyaKementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 7.877 bal selundupan baju impor bekas.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sita 1.700 Bal Baju Bekas Impor Sejak Awal 2023 |Republika OnlineBea Cukai menegaskan importasi pakaian impor bekas dilarang pemerintah.
Baca lebih lajut »
Impor Baju Bekas Matikan UMKMUMKM pertekstilan di dalam negeri mesti bersaing dengan produk impor baju bekas. Kendati dalam aturan dinyatakan terlarang, serbuan impor baju bekas bisa mematikan lini usaha UMKM di dalam negeri yang padat karya. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Bareskrim Koordinasi ke Kemendag untuk Tindak Bisnis Baju Bekas ImporBareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrift.
Baca lebih lajut »