Presiden Jokowi akan mempertimbangkan kembali kenaikan PPN 12 persen. Pertimbangan ini setelah Jokowi menerima masukan dari KAMMI terkait wacana kenaikan pajak pertambahan nilai yang meresahkan masyarakat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
'Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran,' sambungnya. Selain itu, Zaki menekankan bahwa KAMMI terus menyuarakan kemerdekaan Palestina. Dia berharap Jokowi dapat terus memberikan edukasi agar masyarakat Indonesia dapat terus memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.
'Presiden tadi menyampaikan kepada kami untuk berkoordinasi dengan pak mensesneg, prof Pratikno. Tadi juga beliau mendampingi presiden dan menyampaikan ya, Insya Allah hadir, tapi jadwalnya tetap penentuannya oleh Pak Pratik gitu,' pungkas Zaki.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Penerapan PPN 12%'Hal itu disampaikan Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai setelah menemui Jokowi.
Baca lebih lajut »
PPN Mau Naik Jadi 12%, Pengembang Minta Insentif PPN DTP DiperpanjangKetua Umum DPP REI, Joko Suranto meminta pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP. Apa lagi, mulai 1 Januari 2025 bakal ada kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan Tak Berlaku untuk Barang-barang IniKenaikan tarif PPN ini tidak berlaku untuk barang atau jasa yang sudah dikecualikan alias bebas PPN.
Baca lebih lajut »
Ketimbang PPN Naik 12%, Jokowi Lebih Baik Tarik Pajak Orang Kaya!Pemerintah diharapkan membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Baca lebih lajut »
Disepakati Era Jokowi, Nasib PPN 12% Kini di Tangan PrabowoRencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai polemik di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kenaikan PPN 12 persen akan jadi yang tertinggi di Asia TenggaraPeneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, jika pajak pertambahan nilai (PPN) resmi naik menjadi 12 persen, maka ...
Baca lebih lajut »