Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Hal ini diputuskan dalam perkara Nomor 10/Pdt.Sus/PKPU/2022/PN.Niaga.Smg antara Sri Uni selaku Pemohon I PKPU dan Charlie Himawan selaku Pemohon II PKPU melawan PT. Surya Argon Jaya selaku Termohon PKPU yang mengelola dan membangun Jogja Apartemen.“Dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim menyatakan Debitor PT.
Surya Argon Jaya berada dalam pailit dengan segala akibat hukumnya karena proposal perdamaian yang diajukan oleh Debitor ditolak oleh mayoritas kreditur yang hadir dalam rapat voting proposal perdamaian pada hari Kamis, 16 Februari 2023,” kata Kuasa Hukum Paguyuban Konsumen Jogja Apartemen, Zentoni, melalui keterangam tertulis, Jumat, 17 Februari 2023.Selain memutuskan PT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengembang Jogja Apartemen Diputus Pailit!PT Surya Argon Jaya selaku pengembang proyek Jogja Apartemen resmi diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Baca lebih lajut »
Buntut Kisruh Meikarta, DPR Buka Peluang Kaji UU Perlindungan KonsumenDPR membuka kemungkinan untuk memperbaiki Undang-undang Perlindungan Konsumen menyusul adanya kisruh proyek apartemen Meikarta
Baca lebih lajut »
Khofifah Minta Distribusi Beras ke Konsumen Dipercepat |Republika OnlinePrediksi produksi beras pada pekan kedua Februari sekitar 40 ribu ton.
Baca lebih lajut »
Meikarta Lakukan Serah Terima Tower Silverlake ke KonsumenPengembang Meikarta kembali melakukan serah terima unit apartemen yang berada di District 1. Kali ini serah terima yang dilakukan adalah untuk unit di Silverlake Tower.
Baca lebih lajut »
Meikarta Lakukan Serah Terima Unit di District 1, Konsumen Bisa Langsung TempatiSilverlake Tower merupakan menara ke 13 dan 14 di District 1 apartemen Meikarta yang akan diserahterimakan ke pemilik unit.
Baca lebih lajut »