PT Surya Argon Jaya selaku pengembang proyek Jogja Apartemen resmi diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - PT Surya Argon Jaya selaku pengembang proyek Jogja Apartemen resmi diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada Jumat .
"Baru diputuskan tadi siang, sebelumnya PKPU sekarang sudah pailit karena proposal perdamaian ditolak," kata Zentoni kepada Bisnis, Jumat . Adapun, sidang telah dilakukan sebanyak 11 kali sejak didaftarkan, dengan total lama proses persidangan 235 hari. Lebih lanjut, Zentoni menjelaskan dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Debitur PT Surya Argon Jaya berada dalam pailit karena proposal perdamaian yang diajukan oleh debitur ditolak oleh mayoritas kreditur yang hadir dalam rapat voting proposal perdamaian pada Kamis, .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Pemilik Kebun Sawit Seluas 3 Kali Singapura Diputus Pekan DepanSurya Darmadi akan menjalani sidang vonis terkait dengan kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau serta pencucian uang, pada pekan depan.
Baca lebih lajut »
Harapan Konsumen Meikarta Usai Lippo Perintahkan Pengembang Cabut Gugatan Rp 56 MiliarSeiring perintah pencabutan gugatan, para konsumen pun meminta pengembang Meikarta segera mengembalikan uang mereka yang telah disetorkan.
Baca lebih lajut »
Harga Rumah Murah di Jayapura Belum Naik, Cek Pilihannya di Sini (I)Kabupaten Jayapura banyak dimanfaatkan oleh pengembang properti untuk mengembangkan rumah subsidi.
Baca lebih lajut »
Proliga 2023 Seri Jogja: Dimulai Hari Ini, Jakarta BNI 46 & Surabaya BIN Samator Berebut Final FourPanitia Proliga 2023 Seri Jogja sudah menyediakan tiket yang bisa dipesan online maupun on the spot (OTS) atau pembelian langsung
Baca lebih lajut »
Ini Alasan DPR Ngotot Panggil John Riady Soal Proyek MeikartaDPR menyatakan tetap akan memanggil John Riady, bos Lippo Group, terkait proyek apartemen Meikarta.
Baca lebih lajut »