JKN-KIS di Ogan Ilir Ditangguhkan, Peserta Harus Berobat Mandiri

Kesehatan Berita

JKN-KIS di Ogan Ilir Ditangguhkan, Peserta Harus Berobat Mandiri
JKN-KISBPJS KesehatanOgan Ilir
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 51%

Penundaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Ogan Ilir akibat Pemkab yang belum memperpanjang kontrak dengan BPJS Kesehatan membuat peserta harus membayar sendiri untuk berobat.

Jumat, 03 Jan 2025 20:21 WIB Ratusan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ) di Ogan Ilir ditangguhkan BPJS Kesehatan. Pemkab Ogan Ilir belum memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan asuransi kesehatan milik pemerintah tersebut. Para peserta yang iurannya bersumber dari APBD terpaksa merogoh kocek sendiri untuk berobat maupun ketika memanfaatkan layanan di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah tersebut.

Dari informasi yang beredar, sekitar 202 ribu warga tak bisa memakai JKN-KIS untuk mendapat pelayanan kesehatan. Bahkan, di antaranya harus mengeluarkan uang pribadi untuk berobat dan melakukan perawatan.Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman membenarkan permasalahan di Ogan Ilir. Peserta JKN-KIS yang ingin memanfaatkan layanan kesehatan sementara ini harus membayar. 'Iya untuk sementara ini sebelum ada PKS pemkab dengan BPJS kesehatan peserta JKN KIS yang ditangguhkan berobat mandiri dulu,' ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trismawarman, Jumat (3/1/2025).Trisnawarman menyebut, hal itu telah dikonfirmasi ke Dinas Kesehan Ogan Ilir. Aktivasi kepesertaan JKN-KIS akan dilakukan setelah dilakukan PKS antara Pemkab Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan. 'Insyaallah masih terus (dilanjutkan kepesertaan JKN-KIS) jika sudah dilakukan PKS. Tapi kalau ada yang emergency bisa kita bantu dengan BPJS,' terangnya. Dia memastikan, kendala yang terjadi di Ogan Ilir bukan karena tunggakan seperti yang terjadi pada peserta JKN-KIS di Empat Lawang. Menurutnya, kasus yang terjadi di Empat Lawang berbeda

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

JKN-KIS BPJS Kesehatan Ogan Ilir Pemkab Ogan Ilir Pelayanan Kesehatan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan IlirDKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan IlirJPNN.com : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menggelar dugaan pelanggaran kode etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir.
Baca lebih lajut »

Akses Jalan Dua Desa di Ogan Ilir Putus Akibat Jembatan LongsorAkses Jalan Dua Desa di Ogan Ilir Putus Akibat Jembatan LongsorAkses di Desa Lubuk Rukam dan Muara Kumbang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel terputus.
Baca lebih lajut »

Penemuan Jasad Pria Diduga Bunuh Diri di Ogan IlirPenemuan Jasad Pria Diduga Bunuh Diri di Ogan IlirSeorang pria bernama Yogi Danindra (24) ditemukan tewas tergantung di depan rumahnya di Perumahan Griya Cipta Utama, Ogan Ilir, Sumsel, Kamis (2/1/2025) pagi. Warga yang menemukannya segera menghubungi pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »

Mantan Kades Ditudit Habiskan Dana Desa untuk Mabuk dan Sawer LCMantan Kades Ditudit Habiskan Dana Desa untuk Mabuk dan Sawer LCMantan Kepala Desa Harimau Tandang di Ogan Ilir dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Ogan Ilir karena menggunakan dana desa untuk mabuk-mabukan dan memberikan uang kepada orang lain.
Baca lebih lajut »

Cara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara OnlineCara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara OnlinePendaftaran kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui Pandawa hingga Mobile JKN. Begini caranya.
Baca lebih lajut »

Pelajar SMP Menusuk Siswa SMA Hingga Tewas di OKI, Diisolasi di PSRABHPelajar SMP Menusuk Siswa SMA Hingga Tewas di OKI, Diisolasi di PSRABHPelajar SMP berinisial IE (13) yang menusuk siswa SMA di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dititipkan di Panti Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Ogan Ilir. Pelaku akan diasesmen untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:23:07