Pekerja kembali dihebohkan dengan aturan baru soal ketenagakerjaan. Setelah Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum, kini soal dana jaminan hari tua atau JHT
Di pasal tiga Peraturan Menteri Tenaga Kerja no 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua tertulis, manfaat jht bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 tahun.
Padahal, pada aturan sebelumnya Permenaker nomor 19 tahun 2015, dana jaminan hari tua bisa diklaim satu bulan setelah pekerja mengundurkan diri dari tempat bekerja.Anggota DPR Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menilai, apa yang dilakukan pemerintah melanggar konstitusi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dalih Kemnaker Uang JHT Cair Full saat Pekerja 56 TahunKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memahami banyak masyarakat yang marah dan kecewa atas terbitnya aturan baru mengenai pencairan JHT.
Baca lebih lajut »
Cair saat Pekerja 56 Tahun, Uang JHT Dipakai Pemerintah Buat Apa?Lalu apabila dana pekerja mengendap hingga umurnya 56 tahun, apa yang akan dilakukan pemerintah pada dana tersebut?
Baca lebih lajut »
JHT Baru Cair Setelah 56 Tahun, PKS: Pekerja Makin RentanPolitikus PKS menyebut aturan soal JHT yang baru diberikan ke peserta ketika berusia 56 tahun berpotensi menghilangkan pengamanan ekonomi saat di-PHK.
Baca lebih lajut »
Polling: JHT Baru Bisa Cair 100% Saat 56 Tahun, Setuju?Dalam aturan terbaru, dana JHT baru bisa cari 100% saat usia peserta mencapai 56 tahun. Setuju nggak detikers?
Baca lebih lajut »
Isi Lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunDisebutkan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan ketika peserta berusia 56 tahun. Ini isi lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Menaker Buka-bukaan Dana JHT Baru Cair Saat Pensiun 56 TahunMenurut dia, peserta program JHT tetap bisa mendapat haknya sebagian dengan syarat tertentu.
Baca lebih lajut »