Setelah itu, Jessica tak banyak berkomentar kepada awak media yang mengajukan beragam pertanyaan. Dia langsung masuk ke mobil sedan bersama dengan kuasa hukumnya, Otto
Jessica Kumala Wongso mengucapkan terima kasih setelah menyelesaikan administrasi terkait dengan kebebasan dirinya dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta.
Hasibuan. Walaupun sudah menghirup udara bebas, menurut dia, Jessica masih perlu mengikuti ketentuan yang diberikan oleh lapas. Pasalnya, Jessica saat ini berstatusJessica bebas dari Lapas Perempuan II A Pondok Bambu tepat pukul 09.36 WIB, kemudian dijemput oleh para kuasa hukumnya. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.
Bebas Bersyarat Kopi Sianida Pembunuhan Berencana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berapa Umur Jessica Wongso? Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun di PenjaraTerpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, Jessica Wongso bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »
Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Dapat Remisi 58 Bulan 30 HariDitjen PAS Kemenkumham mengonfirmasi, Jessica Wongso bebas bersyarat terhitung sejak hari ini, Minggu (18/8/2024). Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Tuai Pro Kontra Usai Bebas BersyaratJessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dalam kasus kopi sianida yang menewaskan temannya, Wayan Mirna Salihin.
Baca lebih lajut »
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Begini Perjalanan Kasusnya!Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, dibebaskan bersyarat pada hari ini, Minggu 18 Agustus 2024. Bergini perjalanan kasusnya!
Baca lebih lajut »
Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari IniDitjen PAS Kemenkumham mengonfirmasi, Jessica Wongso bebas bersyarat terhitung sejak hari ini, Minggu (18/8/2024). Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditjen PAS: Tetap Wajib Lapor dan Bimbingan hingga 2032Ditjen PAS Kemenkumham menjelaskan terkait Pembebasan Bersyarat (PB) atas terpidana pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso Kusuma. Bagaimanakah?
Baca lebih lajut »