Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditjen PAS: Tetap Wajib Lapor dan Bimbingan hingga 2032

Jessica Wongso Berita

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditjen PAS: Tetap Wajib Lapor dan Bimbingan hingga 2032
Jessica Wongso BebasJessica Wongso Bebas BersyaratBebas
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 83%

Ditjen PAS Kemenkumham menjelaskan terkait Pembebasan Bersyarat (PB) atas terpidana pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso Kusuma. Bagaimanakah?

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Adasi Manusia menjelaskan terkait Pembebasan Bersyarat atas terpidana pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso Kusuma .

Atas vonis tersebut, Jessica Kumala Wongso Kusuma kemudian menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta. 'Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,' Deddy menandaskan.

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata. Dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan ke arah wartawan. Sampai akhirnya Jessica masuk ke dalam mobil milik petugas untuk diantar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk keperluan pemberkasan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Jessica Wongso Bebas Jessica Wongso Bebas Bersyarat Bebas Bebas Bersyarat Wajib Lapor Ditjen PAS Ditjen PAS Kemenkumham Jessica Kumala Wongso Kusuma Pembebasan Bersyarat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditjen Pas Benarkan Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Hari IniDitjen Pas Benarkan Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Hari IniJessica Kumala Wongso, dikabarkan bakal menjalani proses administrasi bebas bersyarat mulai hari ini Minggu, 18 Agustus 2024
Baca lebih lajut »

Ditjen Pemasyarakatan: Jessica Kumala Wongso bebas bersyaratDitjen Pemasyarakatan: Jessica Kumala Wongso bebas bersyaratDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan ...
Baca lebih lajut »

Divonis 20 Tahun, Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari IniDivonis 20 Tahun, Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari IniOtto Hasibuan mengatakan, Jessica Kumala Wongso akan keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB, Minggu (18/8/2024)
Baca lebih lajut »

Profil Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna, Bebas Bersyarat Hari IniProfil Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna, Bebas Bersyarat Hari IniJessica Kumala Wongso adalah anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso yang merupakan pengusaha plastik untuk onderdil sepeda
Baca lebih lajut »

Jessica Wongso Menerima Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2032Jessica Wongso Menerima Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2032JPNN.com : Jessica Kumala Wongso menerima Pembebasan Bersyarat (PB) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Apa dasarnya?
Baca lebih lajut »

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Wajib Lapor hingga 2032Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Wajib Lapor hingga 2032Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada hari ini Minggu, 18 Agustus 2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 23:47:49