Jepang Sah Izinkan Orang Tua Bercerai Berbagi Hak Asuh Anak

Jepang Berita

Jepang Sah Izinkan Orang Tua Bercerai Berbagi Hak Asuh Anak
Hak Asuh AnakPerceraianKekerasan Dalam Rumah Tangga
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Revisi hukum perdata Jepang ini akan ditinjau lima tahun setelah berlaku efektif pada tahun 2026.

Parlemen Jepang pada hari Jumat mengesahkan revisi hukum perdata nasional yang akan memungkinkan orang tua yang bercerai memiliki pilihan hak asuh anak Bersama. Perubahan ini membuat Jepang sejajar dengan banyak negara lain.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, hak asuh anak hanya diberikan kepada satu orang tua yang bercerai, dan hampir selalu kepada ibu. Demikian seperti dilansir The Guardian, Minggu . Revisi ini mengharuskan pembagian biaya pengasuhan anak oleh orang tua yang bukan merupakan wali utama. Saat ini, sebagian besar ibu yang bercerai, yang seringkali bekerja paruh waktu dengan pendapatan rendah, tidak menerima dukungan finansial dari mantan suaminya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Hak Asuh Anak Perceraian Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jepang: Perkenalkan Amabie, monster penangkal wabah yang viral di masa pandemiJepang: Perkenalkan Amabie, monster penangkal wabah yang viral di masa pandemiOrang-orang di seluruh dunia menggambar makhluk mitos Jepang yang dipercaya bisa membantu menangkal wabah.
Baca lebih lajut »

Demokrat Sebut 'Wajar dan Sah-sah Saja' Parpol KIM Minta Jatah Menteri kepada PrabowoDemokrat Sebut 'Wajar dan Sah-sah Saja' Parpol KIM Minta Jatah Menteri kepada PrabowoPartai Demokrat memaklumi keinginan partai politik sesama anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendapatkan jatah kursi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »

Soal pengambilan formulir Pilkada untuk Kaesang, pakar: Sah-sah sajaSoal pengambilan formulir Pilkada untuk Kaesang, pakar: Sah-sah sajaPakar ilmu politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menyebut sah-sah saja jika Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) mengambil formulir ...
Baca lebih lajut »

Fatwa Menag Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi, Ingat Lagi 5 Syarat Sah Haji Menurut IslamFatwa Menag Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi, Ingat Lagi 5 Syarat Sah Haji Menurut IslamArab Saudi resmi melarang jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa tidak resmi atau visa non haji yang tidak dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca lebih lajut »

Ibu Teuku Ryan Sempat Tak Restui Putranya Nikahi Ria Ricis, Kini Jadi Salah Satu Penyebab CeraiIbu Teuku Ryan Sempat Tak Restui Putranya Nikahi Ria Ricis, Kini Jadi Salah Satu Penyebab CeraiOrang tua Teuku Ryan sempat ragu izinkan putranya menikahi Ria Ricis.
Baca lebih lajut »

Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga NigeriaKasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria'Lima orang tersangka ini terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang wanita,' kata Himawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:23:15