Fatwa Menag Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi, Ingat Lagi 5 Syarat Sah Haji Menurut Islam

Haji Berita

Fatwa Menag Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi, Ingat Lagi 5 Syarat Sah Haji Menurut Islam
Syarat Sah HajiMenteri Agama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 53%

Arab Saudi resmi melarang jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa tidak resmi atau visa non haji yang tidak dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Calon jamaah haji melaksanakan manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu . yang menggunakan visa ziarah , visa ummal ataupun visa dengan jenis apapun selain dari visa resmi maka hajinya disebut-sebut tidak sah.

Oleh karenanya, Komisi 8 menyebut bahwa ia sepakat dengan fatwa tersebut. Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan pada Selasa .Syarat Sah Berhaji Menurut Islam

Mualaf merupakan seseorang yang sebelumnya memiliki kepercayaan agama lain, tetapi kemudian masuk ke dalam agama Islam. Apabila orang tersebut sudah membaca syahadat dan resmi menjadi seorang muslim, baru ia diperbolehkan untuk menunaikan haji.Berikutnya yaitu orang tersebut merupakan orang yang sudah baligh atau sudah mencapai usia kedewasaan berdasarkan syariat Islam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Syarat Sah Haji Menteri Agama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menag Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Resmi: Fatwa Arab Saudi Haji Non Prosedural Ibadahnya Tak SahMenag Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Resmi: Fatwa Arab Saudi Haji Non Prosedural Ibadahnya Tak SahYaqut menjelaskan visa yang bisa digunakan jemaah haji Indonesia, yakni visa haji dan mujamah.
Baca lebih lajut »

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Ibadah Tak SahArab Saudi Keluarkan Fatwa, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Ibadah Tak SahArab Saudi melarang penggunaan visa tak resmi untuk pergi haji. Fatwa pun turut dikeluarkan yang menyebut jemaah yang berangkat tanpa visa resmi, maka tak sah ibadah haji yang dilaksanakan.
Baca lebih lajut »

Demi Kemudahan Jemaah Haji, Ini yang Dibicarakan Gus Men dengan Menteri Haji dan Umrah Arab SaudiDemi Kemudahan Jemaah Haji, Ini yang Dibicarakan Gus Men dengan Menteri Haji dan Umrah Arab SaudiMenteri Tawfiq juga mengemukakan bahwa Jemaah Haji Indonesia mendapatkan keistimwaan karena menjadi yang pertama mendapatkan smart card.
Baca lebih lajut »

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Pastikan Tak Ada Lagi Haji Ilegal Tahun IniMenteri Haji dan Umrah Arab Saudi Pastikan Tak Ada Lagi Haji Ilegal Tahun IniMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menegaskan pihaknya memperketat aturan haji tahun ini.
Baca lebih lajut »

Berita Foto: Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2024Berita Foto: Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2024Berita Berita Foto: Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2024 terbaru hari ini 2024-04-30 17:24:08 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Bertemu Wapres RI, Menteri Haji Arab Saudi Target Visa Jemaah Haji Indonesia Rampung Pekan DepanBertemu Wapres RI, Menteri Haji Arab Saudi Target Visa Jemaah Haji Indonesia Rampung Pekan DepanTawfiq menyebut, pada tahun ini bahwasanya jumlah jemaah haji asal Indonesia tergolong besar yakni sekitar 241 ribu jamaah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:57:19