Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Ibadah Tak Sah

Arab Saudi Berita

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Ibadah Tak Sah
FatwaBerangkat HajiHaji
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 83%

Arab Saudi melarang penggunaan visa tak resmi untuk pergi haji. Fatwa pun turut dikeluarkan yang menyebut jemaah yang berangkat tanpa visa resmi, maka tak sah ibadah haji yang dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah usai pertemuan bilateral dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa .

Tawfiq menyatakan, pihak berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk memastikan jemaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci dengan visa resmi. Dia menyebut, travel atau biro yang menawarkan perjalanan haji dan umrah tanpa visa resmi tak diperkenankan. 'Visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan haji itu adalah visa yang resmi, visa haji dan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh kerajaan Saudi Arabia,' kata Yaqut.

'Bahwa siapa pun jemaah haji yang mengunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia,' kata Yaqut Cholil Qoumas. Melansir Al Arabiya, Selasa , Bill & Melinda Gates Foundation pada hari Minggu mengatakan pihaknya akan membuka kantor regional di Riyadh untuk mengoordinasikan kemitraan baru dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi guna meningkatkan pengawasan penyakit dan sanitasi, serta membantu pembuatan vaksin berbiaya lebih rendah untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan jutaan umat Muslim yang menghadiri salah satu pertemuan massal keagamaan terbesar di dunia; haji 2024.

Pendanaan ini menjadikan komitmen finansial terhadap inisiatif yang diumumkan pada pertemuan khusus Forum Ekonomi Dunia di Riyadh menjadi lebih dari $620 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Fatwa Berangkat Haji Haji Visa Resmi VISA Ibadah Ibadah Haji Jemaah Haji

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Arab Saudi Keluarkan Fatwa Majelis Ulama Senior Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara ProseduralArab Saudi Keluarkan Fatwa Majelis Ulama Senior Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara ProseduralBerita Arab Saudi Keluarkan Fatwa Majelis Ulama Senior Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara Prosedural terbaru hari ini 2024-04-30 13:59:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Timnas U-23 vs Arab Saudi: Kemenangan Arab Saudi dengan Skor 3-1Timnas U-23 vs Arab Saudi: Kemenangan Arab Saudi dengan Skor 3-1Timnas U-23 Indonesia kalah 1-3 dari Arab Saudi dalam uji coba di Dubai, Uni Emirat Arab. Gol Indonesia dicetak oleh Komang Teguh.
Baca lebih lajut »

Prediksi Piala Asia U-23: Arab Saudi U-23 vs Irak U-23 22 April 2024Prediksi Piala Asia U-23: Arab Saudi U-23 vs Irak U-23 22 April 2024Prediksi Arab Saudi vs Irak, Skor Arab Saudi vs Irak, Jadwal Arab Saudi vs Irak, Siaran langsung Arab Saudi vs Irak
Baca lebih lajut »

Prediksi Piala Asia U-23: Uzbekistan vs Arab Saudi 26 April 2024Prediksi Piala Asia U-23: Uzbekistan vs Arab Saudi 26 April 2024Prediksi Uzbekistan vs Arab Saudi, Skor Uzbekistan vs Arab Saudi, Siaran langsung Uzbekistan vs Arab Saudi, Jadwal Uzbekistan vs Arab Saudi
Baca lebih lajut »

Arab Saudi Keluarkan Seruan Melihat Hilal untuk Tetapkan Idul FitriArab Saudi Keluarkan Seruan Melihat Hilal untuk Tetapkan Idul FitriArab Saudi melibatkan warganya agar melihat hilal akhir Ramadhan. Jika hilal tak terlihat pada Senin, Lebaran hari Rabu.
Baca lebih lajut »

Arab Saudi Keluarkan Kebijakan Baru soal Pekerja Rumah TanggaArab Saudi Keluarkan Kebijakan Baru soal Pekerja Rumah TanggaKementerian SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi memperkenalkan sebuah inisiatif atau kebijakan baru untuk meningkatkan pengaturan kontrak bagi PRT.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:39:00