MK akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 pada hari ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi perkara sengketa perselisihan hasil pilpres 2019, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyentuh level Rp 14.155 per dolar AS.
Baca Juga Mengutip data perdagangan Yahoo Finance, Kamis , mata uang Garuda melemah 0,10 persen atau 15 poin ke level Rp 14.155 per dolar AS. Dalam pantauan YahooFinance, rupiah bergerak di kisaran Rp 14.120–Rp 14.231 per dolar AS. Analis Samuel Sekuritas Ahmad Mikail mengatakan pasar menyambut negatif pidato Jerome Powell yang masih berhati-hati terhadap kebijakan penurunan tingkat suku bunga yang di ekspektasi pasar akan terjadi pada bulan depan."Meskipun, investor mayoritas skeptis akan adanya hasil positif dari diskusi dagang US-China yang ditunggu pada G20 Summit pekan ini," ujarnya kepada Republika, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jalan Medan Merdeka Barat Usai Subuh Terpantau SepiJelang sidang putusan MK, pada Kamis (27/6) pagi Jalan Medan Merdeka Barat Masih Sepi
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan MK, Operasional Transjakarta Akan Lebih LambatPengalihan rute Transjakarta ini dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). sidangputusanMK
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, Ini Rangkuman Sidang PHPU PilpresMarsudi berpendapat kesalahan entri situng tidak berdampak jadi rekayasa rekapitulasi suara berjenjang.
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Jaringan Teroris Ikut Bermain Jelang Putusan MKMoeldoko menyatakan bahwa kelompok-kelompok yang tidak menginginkan terjadinya rekonsiliasi dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dipetakan aparat. Termasuk kelompok teroris sidangsengketaPilpresdiMK
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, Begini Pengamanan di Kompleks DPR/MPRSejumlah personel TNI-Polri masih bersiaga di kompleks Parlemen. Keberadaan pasukan pengamanan ini sama seperti kondisi saat pengamanan 21-22 Mei lalu.
Baca lebih lajut »