PopulerB1 4: Jelang Putusan MK, Ini Rangkuman Sidang PHPU Pilpres
Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Besok, Kamis , pukul 12.30 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Perkara dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Pada sidang pemeriksaan pendahuluan, Jumat, 14 Juni 2019 lalu, paslon Prabowo-Sandi selaku pemohon mendalilkan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilpres 2018. Selain itu, pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonan, di antaranya cacat formil persyaratan calon wakil presiden Nomor Urut 01 Ma’aruf Amin yang sejak pencalonan hingga sidang pendahuluan digelar masih berstatus pejabat BUMN.
KPU selaku Termohon juga menolak secara tegas perbaikan permohonan yang disampaikan secara terbuka oleh pemohon berdasar pada ketentuan Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Umum. Selanjutnya pada sidang Rabu lalu, sidang ketiga beragendakan mendengar keterangan 14 orang Saksi dan 2 orang ahli dari Prabowo-Sandi yakni Jaswar Koto dan Soegianto Soelistiono. Pada kesempatan pertama, pemohon menghadirkan Agus M Maksum untuk memberikan kesaksian terkait Daftar Pemilih Tetap yang berkode khusus dalam jumlah yang tidak wajar.
Terakhir, ahli biometric software development, Jaswar Koto selaku ahli pemohon mengungkapkan bahwa terdapat pola kesalahan input data pada sistem Situng milik KPU yang cenderung menggelembungkan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandiaga. Sidang pun berakhir pada Kamis , pukul 04.55 WIB.
Pada sidang kelima, Jumat lalu, pakar hukum pidana Eddy OS Hiariej selaku ahli pihak terkait menjelaskan bahwa berpedoman pada Pasal 24C UUD 1945, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutus perselisihan hasil pemilihan umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Moeldoko: Jaringan Teroris Ikut Bermain Jelang Putusan MKMoeldoko menyatakan bahwa kelompok-kelompok yang tidak menginginkan terjadinya rekonsiliasi dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dipetakan aparat. Termasuk kelompok teroris sidangsengketaPilpresdiMK
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, Begini Pengamanan di Kompleks DPR/MPRSejumlah personel TNI-Polri masih bersiaga di kompleks Parlemen. Keberadaan pasukan pengamanan ini sama seperti kondisi saat pengamanan 21-22 Mei lalu.
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, Kapolrestabes Medan Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, BPN Tak Permasalahkan Menang atau KalahDirektur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, menuturkan permohonan sengketa dilakukan demi menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Baca lebih lajut »