Jelang Pilkada, Jualan Rokok Laris Manis

Cht Berita

Jelang Pilkada, Jualan Rokok Laris Manis
Cukai RokokPilkadaProduksi Rokok
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 74%

Kenaikan penerimaan CHT ini terjadi berbarengan dengan digelarnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kementerian Keuangan mencatat terjadinya kenaikan penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Oktober 2024. Kenaikan penerimaan CHT ini terjadi berbarengan dengan digelarnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan CHT hingga Oktober 2024 ini mencapai Rp 167 triliun atau tumbuh 2,3% year-on-year. Dia mengatakan kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya produksi rokok golongan II dan III. "Untuk CHT 2,3% karena ada kenaikan produksi," kata Anggito dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober, dikutip Senin, .Sudah lazim diketahui, produksi dan konsumsi rokok akan meningkat pada masa kampanye baik itu Pemilihan Umum tingkat nasional, maupun Pilkada. Peningkatan produksi dan konsumsi ini disebabkan oleh banyaknya acara pengumpulan massa oleh para kandidat yang bertarung di Pemilu.

Dari catatan CNBC Indonesia, produksi rokok juga melonjak drastis pada saat pemerintah menggelar Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2024. Pada Februari 2024 atau bulan pencoblosan, produksi rokok mencapai 26,23 miliar batang atau melonjak 50,83% dibandingkan bulan Januari. Jumlah produksi itu juga naik 7,85% dibandingkan Februari 2023.Sementara itu, pada saat masa kampanye 28 November 2023-10 Februari 2024, rata-rata produksi rokok mencapai 108,64 miliar batang.

Meski demikian, produksi rokok pada masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024 sebenarnya masih kalah dibandingkan masa kampanye Pilpres 2019. Pada masa kampanye Pilpres 2019 yang berlangsung 23 September 2018-13 April 2019, produksi rokok mencapai 236,77 miliar batang atau rata-rata 29,6 miliar batang per bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Cukai Rokok Pilkada Produksi Rokok

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bakal Suburkan Rokok IlegalRencana Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bakal Suburkan Rokok IlegalGold
Baca lebih lajut »

Buruh Nilai Penjualan Rokok Bisa Tergerus Jika Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek DiberlakukanBuruh Nilai Penjualan Rokok Bisa Tergerus Jika Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek DiberlakukanRokok ilegal tumbuh, penjualan rokok legal turun, dan dapat dipastikan akan terjadi efesiensi pekerja.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Asal Pulau JawaBea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Asal Pulau JawaRokok-rokok tersebut diangkut dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera menggunakan truk barang.
Baca lebih lajut »

Serikat Pekerja Rokok Terus Tolak Penyeragaman Kemasan RokokSerikat Pekerja Rokok Terus Tolak Penyeragaman Kemasan RokokSerikat pekerja rokok kembali menegaskan menolak upaya Kementerian Kesehatan Kemenkes yang mendorong aturan untuk menghilangkan identitas merek
Baca lebih lajut »

Aturan Kemasan Tanpa Identitas Merek Bisa Bikin Rokok Ilegal Makin MenjamurAturan Kemasan Tanpa Identitas Merek Bisa Bikin Rokok Ilegal Makin MenjamurRencana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, menyulitkan pengawasan, dan membahayakan konsumen.
Baca lebih lajut »

Ekonom Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Bisa Bikin RI Kebanjiran Rokok IlegalEkonom Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Bisa Bikin RI Kebanjiran Rokok IlegalRencana pemerintah menyeragamkan kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai dapat membanjiri rokok ilegal dalam negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:52:15