Jejak Kasus Herry Wirawan: Vonis Bui Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Jejak Kasus Herry Wirawan: Vonis Bui Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan tetap dijatuhi vonis hukuman mati usai kasasinya ditolak. Begini jejak kasusnya.

Kasus ini pun bergulir di meja sidang. Herry sempat mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis ini pun diperberat saat sidang banding. Namun Herry mengajukan kasasi. Kasasi itu ditolak dan Herry tetap dihukum hukuman mati. Berikut ini jejak kasus Herry Wirawan:Polda Jabar menerima laporan kasus pemerkosaan oleh Herry Wirawan. Ketika awal diterima, kasus ini tak langsung terekspos di media dengan pertimbangan dampak psikologis dan sosial dari korban kebejatan Herry Wirawan.

"Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP," ucap Riko di Rutan Bandung, 13 Desember 2021.Presiden Joko Widodo menaruh perhatian khusus soal kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan. Jokowi meminta penanganan hukuman terhadap Herry dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.

Arahan itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Dia ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak Kasasi, MA Tetap Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri Herry Wirawan - Pikiran-Rakyat.comTolak Kasasi, MA Tetap Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri Herry Wirawan - Pikiran-Rakyat.comDivonis hukuman pidana mati, MA menyatakan menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri, Herry Wirawan.
Baca lebih lajut »

Kasasi Ditolak, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Ditolak, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiPermohonan kasasi yang diajukan oleh Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »

Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA - BBC News IndonesiaHerry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA - BBC News IndonesiaMahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, dan memperkuat vonis mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca lebih lajut »

Putusan Inkrah, Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Tetap Dipidana MatiPutusan Inkrah, Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Tetap Dipidana MatiDengan demikian, Herry tetap dihukum mati sebagaimana putusan sebelumnya di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Baca lebih lajut »

Tok! MA Vonis Mati Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 SantriTok! MA Vonis Mati Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 SantriMA menolak permohonan kasasi Herry Wirawan si pemerkosa 13 santri. Alhasil, hukuman mati Herry Wirawan berkekuatan hukum tetap dan bisa dieksekusi.
Baca lebih lajut »

Kasasi Ditolak, Predator Seksual Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Ditolak, Predator Seksual Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Herry Wirawan ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian Herry tetap divonis dengan pidana mati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:59:42