Demo warga Hong Kong terhadap aturan yang hendak diterpakan China bukan pertama kali terjadi. Kali ini pedemo menolak RUU Lagu Kebangsaan China.
Secara resmi Hong Kong merupakan daerah administratif khusus Republik Rakyat China. Hong Kong mempertahankan sistem pemerintahan terpisah dari China dengan menganut prinsip 'satu negara, dua sistem'.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diancam AS Soal UU Keamanan di Hong Kong, Ini Respon ChinaKementerian Luar Negeri China mengatakan, Beijing akan mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya....
Baca lebih lajut »
Polisi Hong Kong tembakkan merica ke pendemo RUU lagu kebangsaan ChinaPolisi Hong Kong tembakkan merica ke pendemo RUU lagu kebangsaan China. Jika RUU itu disahkan, siapapun yang menyalahgunakan atau menghina lagu kebangsaan China akan didenda sampai 50.000 dolar Hong Kong dan dipenjara paling lama tiga tahun.
Baca lebih lajut »
Protes UU Keamanan China di Hong Kong, 300 Orang DitangkapPolisi Hong Kong menembakkan peluru merica dan menangkap 300 orang saat ribuan warga kota itu turun ke jalan memprotes undang-undang...
Baca lebih lajut »
Pompeo: Hong Kong “Tidak Lagi Otonom dari China”Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo mengatakan hari Rabu (27/5), ia telah melaporkan kepada Kongres Amerika bahwa Hong Kong “tidak lagi merupakan kawasan otonomi China” dan “Hong Kong tidak patut
Baca lebih lajut »
Trump Respons Konflik Hong Kong hingga China Siap PerangPresiden AS Donald Trump siap merespons masalah Hong Kong hingga Presiden China Xi Jinping perintahkan militer siap perang, ramaikan berita internasional, Rabu.
Baca lebih lajut »
Polisi Hong Kong Tangkap 300 Orang dalam Demo RUU Lagu Kebangsaan ChinaRatusan orang ditangkap polisi Hong Kong dalam demo yang memprotes RUU yang akan menghukum siapa saja yang menghina lagu kebangsaan China.
Baca lebih lajut »