Jasa Raharja NTB mendorong percepatan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya yang direalisasikan kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Jurang Kebango, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat 31 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. ”Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Grand Max B 9534 NCI dan sepeda motor Yamaha Lexi DR 6619 UB, yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor atas nama Lalu Abdul Fatah meninggal dunia,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat Emil Feriansyah Latief.
Menindaklanjuti hal tersebut, penanggung jawab Samsat Praya, Lombok Tengah langsung bergerak cepat untuk melakukan survei laka lantas bersama pihak kepolisian. Termasuk mendatangi ahli waris korban guna percepatan penyerahan santunan. ”Gerak cepat tersebut tidak lepas dari informasi yang diterima secara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang Digitech Award 2023Jasa Raharja berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang Digital Technology & Innovation Award (Digitech) 2023, yang diselenggarakan Majalah Itech.
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja Gandeng Universitas Halu Oleo Kampanyekan Keselamatan Lalu LintasRADARSEMARANG.ID, Kendari - Jasa Raharja terus melakukan langkah preventif dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, yakni dengan mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam kampanye keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Upaya tersebut dilakukan Jasa Ra
Baca lebih lajut »
HT Optimistis NTB Jadi Salah Satu Basis Suara Terbesar Partai PerindoKetua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) optimistis Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mencapai target yang diharapkan pada Pemilu 2024. Ketua Umum...
Baca lebih lajut »
NTB Kini Punya 9 SPBU Listrik, Terbaru Ada di Lombok Epicentrum MallKehadiran SPKLU di Zona P1 parkir mobil Lombok Epicentrum Mall ini diharapkan semakin mempermudah para pengguna kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »
Bikin Onar Masuk Masjid di NTB Pakai Alas Kaki, WN Prancis DideportasiHasil pemeriksaan ER terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Warga negara Prancis itu dikenakan sanksi deportasi.
Baca lebih lajut »
Jalan provinsi terputus akibat banjir menerjang tiga desa di Bima NTBBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengidentifikasi jalan provinsi antara Rengge Mpu&39;-So Nae di ...
Baca lebih lajut »