Jaringan Narkoba Jadi Donatur Politik di Pemilu dan Pilpres 2024, KPU Bilang Begini
Ilustrasi: Uang yang diberikan jaringan narkoba untuk pendanaan politik di Pemilu da Pilpres 2024.Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.
Afifuddin memastikan KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu. Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik. Lebih lanjut, Afifuddin mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU akan Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan NarkobaKetua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan poli
Baca lebih lajut »
KPU bakal Cek Temuan Bareskrim Soal Indikasi Dana Politik dari Jaringan NarkobaKPU bakal mengecek temuan Bareskrim terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.
Baca lebih lajut »
Indikasi aliran dana Pemilu 2024 dari jaringan narkoba: KPU dinilai 'tidak berani mendorong transparansi parpol' - BBC News IndonesiaPolisi menemukan indikasi aliran dana politik Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkoba. Pengamat mengatakan “peraturan kita lemah untuk memaksa partai politik atau aktor politik berlaku transparan” terhadap dananya. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan ada undang-undang yang mengatur soal pelaporan dana kampanye.
Baca lebih lajut »
Peraturan KPU untuk Mantan KoruptorMisi KPU untuk menyusun regulasi di bidang pemilihan umum yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif, sebagaimana terpampang dalam laman resminya, tampak seperti bualan semata. KoranTempo
Baca lebih lajut »
KPU Sumsel Sebut Jumlah Pemilih di Pemilu 2024 Berkurang 29.772 Orang, Ini PenjelasannyaKPU Sumsel catat ada perubahan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 berkurang 29.772 orang. Hal itu dikarenakan ada yang meninggal dan pindah domisili.
Baca lebih lajut »
Kolaborasi KPID, Kominfo, dan KPU Perlu untuk Ciptakan Pemilu 2024 Luber dan JurdilHal itu guna menyosialisasikan apa dan bagaimana Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca lebih lajut »