Chudry mengingatkan PK hanya dapat diterima apabila terdapat keadaan baru atau jika terdapat pernyataan di pengadilan yang saling bertentangan
Politik Dan Hukum terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming , Ansori. Penelurusan ini dinilai penting karena Ansori pernah memperkuat putusan bebas pemilik PT BLEM Samin Tan.
Chudry menyarankan pihak-pihak yang merasa ada keanehan terkait putusan dari Hakim Ad Hoc Tipikor saat itu untuk melapor kepada KY. Bahkan, Chudry meminta KPK turun tangan bilamana putusan Hakim Ad Hoc Tipikor saat itu yang memperkuat vonis bebas Samin Tan dirasa aneh.“Kalau memang dulu hakim Ansori itu, mungkin apa istilahnya, dirasakan ada keanehan, ya dilaporkan saja ke KY atau MA. Atau KPK sendiri harus menyelidiki, bagaimana Ansori memutuskan kasus yang dulu bagaimana,” ungkap Chudry.
“PK itu menurut 23 KUHAP, apabila ada keadaan baru dan diketahui saat sidang atau jika ada pernyataan di pengadilan yang saling bertentangan atau jika ada kesalahan atau kekhilafan hakim saat putusan sidang,” ujar dia.Nama Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.
Mardani H Maming Kasus Mardani Maming Peninjauan Kembali Mardani Maming
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jangan Sampai Kesalahan Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi Terulang Lagi, Pandit Senior: Australia Itu...Berita Jangan Sampai Kesalahan Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi Terulang Lagi, Pandit Senior: Australia Itu... terbaru hari ini 2024-09-10 09:22:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jokowi di Sidang Kabinet IKN: Jangan Ada Gejolak Sampai Pemerintahan Baru TerbentukPresiden Jokowi menekankan kepada para menteri dan jajarannya tidak membuat kebijakan yang menimbulkan gejolak masyarakat sampai pemerintahan berikutnya terbentuk.
Baca lebih lajut »
Pesan Jokowi dalam Sidang Kabinet di IKN: Jangan Ada Riak-Riak sampai Pemerintahan Baru TerbentukPresiden Jokowi meminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk menjaga stabilitas negara jelang transisi pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Jokowi di Sidang Kabinet IKN: Jangan Ada 'Riak-Riak' Sampai Pemerintahan Baru TerbentukPresiden Jokowi menekankan kepada para menteri dan jajarannya tidak membuat kebijakan yang menimbulkan gejolak masyarakat sampai pemerintahan berikutnya terbentuk.
Baca lebih lajut »
Kelakar Rano Karno Soal Maudy Mundur dari Timses:' Jangan-jangan Nggak Mau Bantuin karena Ada Sarah''Untuk Maudy itu saya harus klarifikasi, dia bilang 'bang, aku kan di Bali' satu, kemarin tuh suaminya (Maudy) kecelakaan. Dia nggak bisa ninggalin.'
Baca lebih lajut »
MA Beberkan Alasan belum Sikapi Rekomendasi KY Terkait Kasus Ronald TannurAda asas putusan hakim dianggap benar sampai ada putusan pengadilan yang lebih tinggi yang membatalkannya
Baca lebih lajut »