Jaminan Layanan Kesehatan Hakim Belum Memadai BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
Atas fakta ini, ketua Kamar Pengawasan MA ini meminta pemerintah bersama BPJS Kesehatan dapat bersikap dan bertindak cepat guna mengatasi kendala-kendala di lapangan. Secara khusus dia menegaskan bahwa berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman jelas sekali disebutkan bahwa hakim pada MA dan badan peradilan di bawahnya merupakan pejabat negara.BPJS Kesehatan
M Iqbal Anas Ma’ruf, perlu diperjelas. Menurut Iqbal, harus detail data penolakan layanan apa yang di maksud. Sebab berdasar regulasi, setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat , apa pun latar belakang profesinya, berhak memperoleh pelayanan kesehatan. “Jika mengalami penolakan, peserta yang bersangkutan dapat melakukan pengaduan kepada petugas BPJS SATU! yang berada di rumah sakit tersebut,” ungkap Iqbal.
Iqbal pun merespons positif survei KY terhadap layanan kesehatan hakim di Indonesia. Survei tersebut diharapkan mampu mendorong berbagai pihak untuk turut berkontribusi aktif dalam menciptakan ekosistem JKN-KIS yang sehat. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifudin Sudding mengatakan, pemenuhan jaminan kesehatan bagi para hakim merupakan bagian penting dari pemenuhan jaminan kesejahteraan bagi para pengadil yang diamanahkan dalam UU maupun peraturan pemerintah. Para hakim harus dijamin layanan kesehatannya secara baik, jangan sampai disibukkan dengan pengurusan administrasi dan lamanya proses birokrasi.
“Jadi pikirannya para hakim itu betul-betul fokus dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, yaitu mengadili dan memutus suatu perkara,” ujar Sudding. Dia lebih condong para hakim itu diberi layanan asuransi karena mereka pejabat negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IDI: Telemedicine Tingkatkan Mutu Pelayanan KesehatanMenurut pihak IDI, pemanfaatan teknologi untuk layanan kesehatan ('telemedicine') akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.\n
Baca lebih lajut »
Kemenkes Dorong Pemanfaatan Telemedicine untuk Tingkatkan KeterjangkauanKemenkes mendorong pemanfaatan teknologi telemedicine atau telemedis untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterjangakauan layanan kesehatan.
Baca lebih lajut »
Beredar Seruan Melukai Tim Medis Corona, Polisi Turun TanganSejumlah tenaga kesehatan khusus corona merasa terancam, lalu meminta jaminan keamanan dari kepolisian setempat.
Baca lebih lajut »
Telemedisin, Inovasi Teknologi di Masa Pandemi Covid-19 Mudahkan Layanan KesehatanInovasi teknologi telemedisin mudahkan layanan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Teknologi ini diklaim dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bakal Ditunda, Pemerintah Belum Putuskan untuk BPJS KesehatanMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan mempercepat PP payung hukum penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek.
Baca lebih lajut »