Jalur Cepat Revisi UU Kementerian Negara

Opini Berita

Jalur Cepat Revisi UU Kementerian Negara
BeritaTerkiniNews
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 92%

PEMBUATAN atau revisi undang-undang bukan perkara rumit selama ada kemauan Tapi semua tergantung untuk kepentingan siapa sebuah undang-undang direvisi atau dibuat

Diperlukan keberanian kepala daerah untuk membangun ruang-ruang terbuka hijau baru agar risiko bencana ekologis seperti banjir dan polusi udara tidak terus terjadi.PEMBUATAN atau revisi undang-undang bukan perkara rumit selama ada kemauan. Tapi, semua tergantung untuk kepentingan siapa sebuah undang-undang direvisi atau dibuat. Bila UU itu maunya elitenya elite, pantang untuk disimpan dalam laci. Tapi, bila UU itu teramat jauh dari kepentingan elite, jangan terlalu berharap mendapat jalur cepat.

Namun, revisi UU Kementerian Negara dipastikan tidak akan menemui aral melintang karena sebagian besar partai politik di parlemen mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satu yang hendak diubah yakni pada Pasal 15. Pasal tersebut mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian. Revisi Pasal 15 berbunyi 'perubahan jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan'.

Sejatinya pembuatan undang-undang berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Ada naskah akademik dan diskusi publik yang meluas sehingga publik memahami landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis di balik perumusan undang-undang. Bukan prinsip kejar tayang sehingga membuat kualitas legislasi kedodoran. Kita juga mendorong agar DPR tidak lagi menyediakan jalur cepat dan jalur lambat dalam proses legislasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Berita Terkini News Terbar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Baleg: Kalau Presiden Jokowi Setuju, Revisi UU Kementerian Negara Bisa CepatKetua Baleg: Kalau Presiden Jokowi Setuju, Revisi UU Kementerian Negara Bisa CepatKetua Badan Legislasi (Baleg) RI Supratman Andi Agtas mengatakan, progres atau pembahasan revisi UU Kementerian Negara bergantung pada persetujuan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

DPR Mulai Revisi UU Kementerian Negara, Usul Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan PresidenDPR Mulai Revisi UU Kementerian Negara, Usul Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan PresidenBadan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung membahas soal revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Pembahasan tersebut mengacu pada keputusan MK nomor 79/PUU-IX/2011.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan PresidenBaleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan PresidenBerita Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan Presiden terbaru hari ini 2024-05-14 17:17:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Isu Prabowo Tambah Kementerian, Pakar: Revisi UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet Keniscayaan KonstitusionalIsu Prabowo Tambah Kementerian, Pakar: Revisi UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet Keniscayaan KonstitusionalBerita Isu Prabowo Tambah Kementerian, Pakar: Revisi UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet Keniscayaan Konstitusional terbaru hari ini 2024-05-11 15:29:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Draf RUU Kementerian: Presiden Bebas Tentukan Jumlah KementerianDraf RUU Kementerian: Presiden Bebas Tentukan Jumlah KementerianDraf Revisi UU Kementerian Negara mengusulkan presiden ke depan bebas menentukan jumlah kementerian pembantunya.
Baca lebih lajut »

Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenMuncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenPasal 15 tentang jumlah keseluruhan kementerian, mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 13:41:11