Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengikuti seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta soal takbiran dan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah.
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam seruannya, MUI DKI mengimbau warga Jakarta agar tidak takbir keliling dan melakukan pembatasan salat id.'Kita berpegang pada edaran MUI DKI Jakarta sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta,' kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin 18 Mei 2020.Marullah mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk beribadah, tapi berupaya agar masyarakat terjaga dan terhindar dari virus corona .
Seruan itu ditandatangani Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi.Seruan bersama itu menyerukan takbiran agar dilaksanakan di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling.MUI dan DMI DKI Jakarta juga meminta warga menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 H bersama keluarga di rumah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI-DMI DKI Jakarta: Takbiran dan Sholat Idul Fitri di RumahMUI-DMI DKI Jakarta meminta umat Islam gelar sholat Idul Fitri di rumah.
Baca lebih lajut »
MUI dan DMI Larang Takbir Keliling dan Imbau Salat Idul Fitri di RumahMajelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengeluarkan seruan bersama agar warga Jakarta melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Baca lebih lajut »
MUI Papua Barat: Sholat Idul Fitri Boleh Selama Zona HijauMUI Papua Barat mengeluarkan tausiyah terkait Sholat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
MUI Kalbar: Pemda Penentu Masjid Layak Sholat Idul FitriPemda mempunyai wewenang penetapan masjid layak sholat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
Jaksel Ikuti Arahan MUI Terkait Idul FitriJaksel membatasi sholat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Jika Pandemi Covid-19 Belum BerakhirAkibat pandemi Covid-19, Salat Idul Fitri tidak dilaksanakan berjemaah di masjid atau di lapangan, namun bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.
Baca lebih lajut »