Akibat pandemi Covid-19, Salat Idul Fitri tidak dilaksanakan berjemaah di masjid atau di lapangan, namun bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.
Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur belum menunjukkan penurunan grafik, bahkan cenderung meningkat. Kota Samarinda saat ini masih masuk dalam fase puncak epidemiologi sehingga pembatasan sosial masih terus ditekankan kepada masyarakat.
Ketua MUI Samarinda Zaini Naim menyebutkan tidak ada Salat Idul Fitri yang akan dilakukan di Kota Samarinda. Zaini menyampaikan keputusan fatwa tersebut sifatnya menyeluruh."Covid-19 kan belum turun, jadi kita putuskan tidak mengadakan salat itu," kata Zaini Naim, Sabtu . "Jika melaksanakan di satu tempat yang sama dengan banyak orang, berarti masyarakat tidak mengamalkan social distancing atu physical distancing," jelasnya.
Sebab, paparnya, khotbah bersifat Sunnah dalam pelaksanaan salat itu. Berbeda dengan Salat Jumat, khotbah yang hukumnya wajib dan harus dilakukan.Salat Idul Fitri di rumah, tambahnya, bisa pakai khotbah jika yang melakukan salat di atas tiga orang sesuai jumlah jemaahnya. Jemaah dalam Bahasa Arab bermakna lebih dari dua.Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa panduan salat Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pandemi Covid-19, Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Fitri di RumahMeniadakan Salat Idul Fitri baik di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19, tidaklah berarti mengurang-ngurangi perintah agama.
Baca lebih lajut »
Cegah Covid-19, MUI Imbau Hindari Salam-Salaman Idul Fitri |Republika OnlineMUI menyarankan menghindara jabat tangan sementara selama wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah: Jika Indonesia Belum Bebas Covid-19, Sebaiknya Shalat Idul Fitri di Lapangan DitiadakanMuhammadiyah berpandangan peniadaan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid atau lapangan bertujuan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »
Pemkab Pidie Tidak Melarang Salat Idul Fitri di MasjidPemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tidak melarang salat Idul Fitri 1441 H secara berjemaah di masjid, tempat ibadah lainnya atau lapangan terbuka.
Baca lebih lajut »
Warga Sumsel Diimbau Salat Idul Fitri di RumahImbauan itu selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »
Dilema Salat Idul Fitri saat Corona, di Rumah atau di Luar?Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyarankan agar umat Islam salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Baca lebih lajut »