Jaksa penuntut umum menuntut mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dengan pidana penjara selama 12 tahun. Juga uang pengganti
" menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2024.Bahkan, jaksa juga meminta kepada Mochtar untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 493.399.704.345 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jaksa menyebut, jika terdakwa tak mampu menbayar maka diganti dengan pidana 6 tahun penjara.
Mochtar mengakomodasi kegiatan penambangan ilegal bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra serta Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar. Setelah itu, Mochtar bersama-sama dengan Emil dan Tetian Wahyudi mengatur pembelian biji timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah menggunakan CV Salsabila Utama, yang merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Emil bersama-sama dengan Mochtar dan Tetian untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
JPU menyebutkan Mochtar selanjutnya bersama-sama dengan Emil, Alwin, dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT menyepakati harga sewa peralatan pengolahan untuk penglogaman timah sebesar 4 ribu dolar Amerika Serikat per ton untuk PT RBT dan 3.700 dolar AS per ton untuk empat smelter lainnya tanpa kajian atauHal tersebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun dan menguntungkan sejumlah pihak.
Xiaomi 15 Ultra, perangkat unggulan perusahaan setelah peluncuran Xiaomi 15 dan 15 Pro, masih disimpan. Ponsel ini sepertinya akan mendapatkan upgrade kamera yang signif
Korupsi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Timah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi TimahAuditor investigasi BPKP, Suaedi menjadi saksi terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuntut Helena Lim 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus TimahJaksa menuntut Helena Lim, terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun PenjaraJPNN.com : Jaksa Penuntut Umum Kejagung menuntut mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani 12 tahun penjara terkait perkara korupsi.
Baca lebih lajut »
Mantan Dirut PT Timah dituntut penjara 12 tahun terkait kasus timahDirektur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dituntut pidana penjara selama 12 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan ...
Baca lebih lajut »
Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta: Masyarakat Bangka Belitung Pengais TimahTerdakwa korupsi timah, Suwito Gunawan alias Awi, terisak di persidangan. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »
Produksi bijih timah PT Timah meningkat 36 persenProduksi penambangan bijih timah PT Timah Tbk hingga kuartal III-2024 mencapai 15.189 ton atau meningkat 36 persen dibandingkan periode yang sama tahun ...
Baca lebih lajut »