Jaksa Pinangki Dipecat sebagai Jaksa dan PNS, Begini Peraturannya TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung resmi memecat jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya, pada 6 Agustus 2021. Hal tersebtu dipastikan setelah ditandatanganinya Keputusan Jaksa Agung nomor 185 tahun 2021, tentang pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap pegawai negeri sipil .Pemerintah telah mengeluarkan aturan soal pegawai negeri sipil , yaitu Peraturan Pemerintah No.
Baca: Anggota DPR Nilai Pemecatan Pinangki oleh Kejaksaan Agung Terlambat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Dipecat, Peralatan Kedinasan Yang Pernah Dipakai Eks Jaksa Pinangki Turut Ditarik Kembali - Tribunnews.comSeluruh peralatan operasional kedinasan eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali ditarik usai resmi dipecat dengan tidak hormat
Baca lebih lajut »
Komisi Kejaksaan Bantah Alasan Jaksa Pinangki Dipecat Tak Hormat karena Desakan Publik - Tribunnews.comKetua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak membantah alasan jaksa pinangki dipecat tak hormat karena desakan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Menilik Kasus Jaksa Pinangki yang Penuh Kontroversi...Selama proses hukum berlangsung, sejak Agustus 2020, Pinangki diberhentikan sementara dari jabatannya. Selama itu pula ia tetap menerima 50 persen gaji. | Tren
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Dorong Perbaikan Internal di Kejaksaan Usai Kasus Jaksa PinangkiArgumentasi Kejaksaan RI memecat Pinangki sambil menunggu status inkrah selama hampir dua bulan setelah vonis bersalah dinilai Hinca sangat lamban.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Resmi Pecat Tidak Hormat Pinangki Usai Terjerat Kasus Suap Djoko Tjandra - Tribunnews.comJaksa Agung memecat Pinangki Sirna Malasari dengan tidak hormat dalam institusi korps Adhyaksa usai terjerat kasus suap Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Resmi Berhentikan Jaksa Pinangki Secara Tidak HormatKorps Adhyaksa secara resmi memberhentikan Pinangki Sirna Malasari secara tidak hormat sebagai jaksa. Pemberhentian ini dilakukan setelah putusan terhadap Pinangki memiliki kekuatan hukum tetap. PinangkiSirnaMalasari
Baca lebih lajut »