Selama proses hukum berlangsung, sejak Agustus 2020, Pinangki diberhentikan sementara dari jabatannya. Selama itu pula ia tetap menerima 50 persen gaji. | Tren
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buronan kasus skandal Bank Bali yang berhasil ditangkap di Malaysia pada Juli 2020.
Jaksa Pinangki sendiri sebelumnya berstatus sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. Meski Jaksa Pinangki sudah terbukti bersalah dan divonis 4 tahun penjara, hingga kini namanya masih sering disorot publik karena kontroversi di balik putusan hukumnya.Kilas Balik Kasus Jaksa Pinangki, dari Viral di Medsos hingga Keengganan JPU Ajukan KasasiBerawal dari foto viral di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking yang merupakan pengacara Djoko, Jaksa Pinangki mendapat banyak sorotan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI: Jadi Terpidana Korupsi, Jaksa Pinangki Belum Dipecat dan Masih Digaji NegaraPinangki seharusnya diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat sehingga tidak menerima gaji dari negara.
Baca lebih lajut »
Pemberhentian tidak dengan hormat jaksa Pinangki sedang diprosesKejaksaan Agung RI tengah memproses pemberhentian tidak dengan hormat jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah kasus hukumnya ...
Baca lebih lajut »
Pinangki Diminta Segera Diberhentikan sebagai JaksaAdanya putusan yang berkekuatan hukum tetap semestinya cukup bagi kejaksaan segera memberhentikan Pinangki Sirna Malasari dari profesinya sebagai jaksa. Jika tidak, dugaan Pinangki mendapatkan keistimewaan semakin kuat. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Urusan Gaji Usai Jaksa Pinangki Masuk BuiJaksa Pinangki Sirna Malasari kembali membuat heboh. Pinangki disebut menerima gaji dari Kejaksaan Agung padahal statusnya sudah terpidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Jamwas Kejagung Pastikan Proses Pemecatan Jaksa Pinangki Tak Lama Lagi Selesai - Tribunnews.comAmir memastikan pihaknya tengah melakukan mekanisme internal sebelum PTDH Pinangki. Sebaliknya, pemecatan ini akan segera selesai dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »