Ayu Thalia divonis 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan dalam kasus pencemaran nama baik anak Ahok. Ayu Thalia tidak perlu masuk bui. Begini kata jaksa.
"Pikir-pikir, Yang Mulia," ujar Jaksa Penuntut Umum saat sidang, di PN Jakut, Kamis .Terpisah, pengacara Ayu Thalia, Ahmad Ramzy mengapresiasi putusan halim yang tak jauh berbeda dari tuntutan JPU. Menurutnya, putusan ini membuktikan bahwa Ayu Thalia bersalah.
"Ya, bagi kami apapun putusannya, bagi kami setelah dinyatakan Ayu Thalia bersalah sudah memenuhi rasa keadilan bagi kami," ungkap Ramzy.Selanjutnya, kata kuasa hukum Ayu Thalia:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menang Lawan Anak Ahok, Ayu Thalia Tak Jadi DipenjaraAyu Thalia menang melawan anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean. Ayu pun tidak dijatuhi hukuman penjara.
Baca lebih lajut »
Sempat Ditunda, Sidang Vonis Ayu Thalia Digelar Sore IniTerdakwa Ayu Thalia akan mendengarkan vonis hakim terkait kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean. Sidang akan digelar pada sore ini.
Baca lebih lajut »
Insiden Kecil Ayu Ting Ting Warnai Kemeriahan Malam Pertama HUT Indosiar ke-28Malam pertama HUT Indosiar ke-28 bertajuk KONSER INDOSIA28EST pada Selasa (10/11) malam berlangsung spektakuler sesuai yang digaung-gaungkan
Baca lebih lajut »
Hasil Malaysia Open 2023: Rehan/Lisa Tembus 16 Besar Usai Gebuk Wakil Tuan RumahGanda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati, berhasil menembus 16 besar Malaysia Open 2023.
Baca lebih lajut »
Hasil Malaysia Open 2023: Rehan/Lisa Gugur, Ganda Campuran Indonesia Sisa SatuPerjuangan ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati, harus terhenti di Malaysia Open 2023.
Baca lebih lajut »
Begini Pengalaman Jane De Leon Perankan DarnaJane De Leon memberikan sebuah pengalamannya terkait bagaimana rasanya bermain series Darna.
Baca lebih lajut »