Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap saksi dengan modus menakut-nakuti akan jadi tersangka
) kembali menjadi buah bibir. Namun, lagi-lagi bukan karena prestasinya memberantas rasuah. Melainkan kembali tercoreng atas perilaku oknum pegawainya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap saksi, dengan modus menakut-nakuti akan jadi tersangka atau diproses lanjut.Atas dugaan perilaku tak terpuji itu, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi pun bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam bentuk suap menyuap yang dilakukan Jaksa berinsial TIN. Penyelidikan itu dilakukan setelah sebelumnya pihak Dewas KPK melimpahkan perkara tersebut, karena tidak terkait ranah etik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Dewas: Sudah Diserahkan ke PenyidikAnggota Dewan Pengawas KPK, Harjono mengaku sudah menyerahkan penanganan perkara tersebut ke tim penindakan lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: 4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 TJaksa Agung ST Burhanudin menyebut ada 4 perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor senilai Rp2,5 triliun.
Baca lebih lajut »
Dilimpahkan ke Jaksa, Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU Rp9 MSeiring rampungnya penyusunan berkas penyidikan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS), kepada tim
Baca lebih lajut »
Ada Kabar Jaksa Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, KPK Bilang BeginiInformasinya, kabar pemerasan itu sudah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Suara Soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 MiliarKabar yang beredar dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Tunggu Informasi dari Dewas Soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 MiliarWakil Ketua KPK Nurul Ghufron tunggu informasi lanjutan adanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.
Baca lebih lajut »